Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 Lengkap
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Diskusi Implementasi Pasal 29 UUD 1945 dalam Membangun Kehidupan Beragama, Minggu (20/3/2022) di Kota Jogja. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI menyoroti seringkali munculnya penganut aliran sesat yang berdalih kebebasan. Penggalian dan penerapan falsafah Pancasila perlu dilakukan agar kehidupan sejalan dengan norma yang berlaku.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menjelaskan negara telah dengan tegas memberikan jaminan kebebasan beragam sesuai dengan pasal 28 dan pasal 29 UUD 1945. Kehidupan beragama selalu berupaya belajar untuk mengamalkan ajaran dalam setiap aspek kehidupan, agar terjalin hubungan indah dan harmonis antar sesama, alam semesta maupun dengan Tuhan.
“Tetapi dalam perkembangannya sering muncul dan berkembang aliran-aliran yang menyimpang, kadang ini cukup meresahkan kehidupan beragama dan masyarakat,” katanya dalam diskusi Implementasi Pasal 29 UUD 1945 dalam Membangun Kehidupan Beragama, Minggu (20/3/2022) di Kota Jogja.
Pada prinsipnya negara tidak bisa campur tangan sepanjang menyangkut kepercayaan atau pemahaman perorangan menyangkut suatu keyakinan. Akan tetapi jika keyakinan itu menyimpang dari pokok ajaran dan norma yang berlaku di tengah masyarakat, maka negara bisa bertindak sesuai hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan demi melindungi kepentingan publik yang lebih luas.
Baca juga: Bos-Bos Minyak Goreng Merupakan Sekelompok Orang Terkaya di Indonesia
“Karena kepentingan individu dan sekelompok orang di mana pun tidak bisa mengalahkan kemaslahatan masyarakat dan umat yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya dengan bermunculannya aliran sesat, diperlukan upaya penggalian kembali norma falsafah Pancasila sila Ketuhanan yang Maha Esa dan pasal 29 UUD NRI 1945. Tujuannya agar menjadi semangat dan landasan terbentuknya bimbingan moral norma hukum.
“Penggalian norma dan falsafah ini sangat perlu dilakukan untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma dalam berhukum sehingga dapat memperkecil jarak kaidah atau norma dengan implementasinya, sekaligus memastikan penerapan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Wajah bengkak dan sembap bisa jadi tanda stres kronis. Simak penjelasan dokter dan dampaknya bagi kesehatan tubuh dan mental.
Jepang umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Yuto Nagatomo kembali, sementara Mitoma dan Minamino absen karena cedera.
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Relokasi SDN Nglarang Sleman mulai bergerak. Pembangunan gedung baru ditargetkan mulai Mei 2026 akibat proyek Tol Jogja-Solo.