Jadwal KA Bandara YIA 2 Juli 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 2 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Diskusi Implementasi Pasal 29 UUD 1945 dalam Membangun Kehidupan Beragama, Minggu (20/3/2022) di Kota Jogja. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI menyoroti seringkali munculnya penganut aliran sesat yang berdalih kebebasan. Penggalian dan penerapan falsafah Pancasila perlu dilakukan agar kehidupan sejalan dengan norma yang berlaku.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menjelaskan negara telah dengan tegas memberikan jaminan kebebasan beragam sesuai dengan pasal 28 dan pasal 29 UUD 1945. Kehidupan beragama selalu berupaya belajar untuk mengamalkan ajaran dalam setiap aspek kehidupan, agar terjalin hubungan indah dan harmonis antar sesama, alam semesta maupun dengan Tuhan.
“Tetapi dalam perkembangannya sering muncul dan berkembang aliran-aliran yang menyimpang, kadang ini cukup meresahkan kehidupan beragama dan masyarakat,” katanya dalam diskusi Implementasi Pasal 29 UUD 1945 dalam Membangun Kehidupan Beragama, Minggu (20/3/2022) di Kota Jogja.
Pada prinsipnya negara tidak bisa campur tangan sepanjang menyangkut kepercayaan atau pemahaman perorangan menyangkut suatu keyakinan. Akan tetapi jika keyakinan itu menyimpang dari pokok ajaran dan norma yang berlaku di tengah masyarakat, maka negara bisa bertindak sesuai hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan demi melindungi kepentingan publik yang lebih luas.
Baca juga: Bos-Bos Minyak Goreng Merupakan Sekelompok Orang Terkaya di Indonesia
“Karena kepentingan individu dan sekelompok orang di mana pun tidak bisa mengalahkan kemaslahatan masyarakat dan umat yang lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya dengan bermunculannya aliran sesat, diperlukan upaya penggalian kembali norma falsafah Pancasila sila Ketuhanan yang Maha Esa dan pasal 29 UUD NRI 1945. Tujuannya agar menjadi semangat dan landasan terbentuknya bimbingan moral norma hukum.
“Penggalian norma dan falsafah ini sangat perlu dilakukan untuk menjadikan Pancasila sebagai paradigma dalam berhukum sehingga dapat memperkecil jarak kaidah atau norma dengan implementasinya, sekaligus memastikan penerapan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 2 Juli 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
TNI buka suara soal dugaan keterlibatan Kolonel BU dalam kasus korupsi MBG Rp1,03 triliun, siap koordinasi dengan Kejagung.
Kemenpar dorong paket wisata K-Pop untuk tarik wisatawan asing dan dongkrak ekonomi dari konser internasional di Indonesia.
Malioboro akan jadi kawasan full pedestrian mulai Desember 2026. Kendaraan pribadi, termasuk listrik, dilarang masuk.
Dokter ingatkan penggunaan nebulizer tidak boleh sembarangan karena berisiko efek samping seperti katarak hingga glaukoma.
PLN retrofit PLTU agar bisa gunakan batu bara kalori rendah, solusi cegah pemadaman listrik di Jawa.