Libur Sekolah, Penumpang Kereta di Jogja Naik 21 Persen
Libur sekolah picu lonjakan penumpang kereta di Jogja hingga 54 ribu, naik 21 persen dari hari biasa.
Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Bantul mencatat jumlah penghayat kepercayaan di Bantul mencapai ratusan orang. Akan tetapi, sejauh ini baru puluhan orang saja yang mencatatkan kepercayaan yang dianutnya dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ketua MLKI Bantul, Heri Sujoko menuturkan ada 887 orang penghayat kepercayaan di Bantul yang dinaungi dalam 19 paguyuban penghayat kepercayaan.
Namun, saat ini baru ada 68 orang penghayat kepercayaan yang mencantumkan kepercayaan yang dianut dalam KTP dan KK dalam empat tahun terakhir.
Diketahui sebelumnya, pengakuan terhadap penghayat kepercayaan diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.97/PUU-XIV/2016. Dalam aturan tersebut, penghayat kepercayaan dapat mencantumkan kepercayaan yang dianutnya dalam KTP dan KK.
"Ini kalau kami bicara jumlah [penghayat kepercayaan yang mencantumkan kepercayaan di KTP dan KK] yang yuridis formal belum [banyak] tetapi kalau kami bicara di lapangan [penghayat kepercayaan] sebetulnya sangat banyak," katanya, Selasa (10/9/2024).
Dia menuturkan penghayat kepercayaan masih mengalami beberapa kesulitan apabila mencantumkan kepercayaan yang dianut dalam KTP dan KK menjadi alasan mereka belum banyak yang mendaftarkan diri.
Menurutnya, sebagain masyarakat Bantul masih memberikan stigma negatif terhadap penghayat kepercayaan.
Kemudian, menurutnya, beberapa perusahaan belum mengakomodir kolom kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa dalam proses rekrutmen. Beberapa perusahaan menurutnya masih mencantumkan keenam agama yang diakui di Indonesia sebagai syarat penerimaan pegawai.
"Beberapa perusahaan kecil belum mengakomodasi [penghayat kepercayaan dalam proses rekrutmen]," katanya.
Selain itu, menurutnya ada beberapa penghayat kepercayaan yang takut terkendala dalam kenaikan jabatan dan keperluan melanjutkan pendidikan, apabila mencantumkan kepercayaan yang dianutnya dalam kolom KTP dan KK.
Padahal menurutnya, saat ini ada sekitar 30 orang penghayat kepercayaan di Bantul yang berusia sekitar 20 tahun. Sementara ada 6 orang penghayat kepercayaan usia belasan.
BACA JUGA: Jalan Panjang Murid Penghayat Kepercayaan Mendapat Hak
Menurutnya, penghayat kepercayaan di rentang usia muda masih khawatir apabila mencantumkan kepercayaan yang dianutnya akan menghambat karir. Sementara bagi penghayat kepercayaan yang berusia di atas 50 tahun, menurutnya relatif tidak khawatir mencantumkan kepercayaan yang dianutnya dalam KK dan KTP.
"Alasan utama [tidak mencantumkan kepercayaan ke KTP dan KK] pekerjaan, yang sepuh sudah orang tua merasa sudah mantap, tidak terdampak pada pekerjaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Libur sekolah picu lonjakan penumpang kereta di Jogja hingga 54 ribu, naik 21 persen dari hari biasa.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
KAI memastikan seluruh lokomotif dan sarana diesel siap menggunakan biodiesel B50 sesuai mandatori pemerintah yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Gerindra menyerahkan kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada KPK dan menegaskan menghormati seluruh proses hukum.
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.