Tak Boleh Jumawa, Lurah Terpilih Diminta Rangkul Semua Warga
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berjalan lancar. Lurah terpilih diminta tak jumawa dan merangkul seluruh warga demi kemajuan kalurahan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ada-ada saja ulah pria yang satu ini. Pria berinisial HDK, seorang warga Kalurahan Beji, Ngawen melemparkan kursi ke arah seorang pengendara sepeda motor di Jalan Nglipar-Ngawen, Dusun Grojogan, Kalurahan Beji, Ngawen, Sabtu (28/5/2023), sekitar pukul 23.30 WIB. Alhasil, HDK lantas ditangkap aparat Polsek Ngawen.
Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto mengatakan HDK ditangkap oleh tim patroli yang sedang melakukan pengamanan wilayah. Saat ditangkap, dia sedang membonceng seorang pengendara motor berinisal AY, 20, warga Kwarasan, Nglipar.
Suharjiyanto mengatakan keduanya nyaris dikeroyok massa lantaran sebelumnya diduga melemparkan kursi kepada seorang pengendara motor berinisial WM, asal Kalurahan Natah, Nglipar, yang kebetulan melintas. “HDK masih diperiksa, sedangkan AY sudah diperbolehkan pulang,” kata Suharjiyanto, Minggu (28/5/2023).
BACA JUGA: Dilimpahkan ke Bareskrim, Kasus KDRT Politikus PKS Masuk Penyelidikan Lanjutan
Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini bukan korban begal seperti berita yang berkembang di masyarakat. Menurut dia, peristiwa pelemparan terjadi karena salah sasaran.
Pelemparan itu bermula dari terjadinya cekcok antara HDK dengan temannya. Setelah itu, pelaku berencana membalas dengan melempar kursi temannya. Hanya saja, sambung Suharjiyanto, korban bukan temannya yang berselisih. “Ternyata beda orang. Setelah dilempar, korban berteriak minta tolong sehingga memicu kedatangan warga ke lokasi,” katanya.
Setelah melakukan pelemparan, HDK sempat berusaha kabur dengan menghentikan AY yang kebetulan melintas di sekitar lokasi. “AY berhenti karena ingin menolong dengan dalih pelaku dikejar teman-temannya,” katanya.
Usaha melarikan diri tak membuahkan hasil karena kedua pemuda ini bisa diamankan warga. Keduanya pun dibawa ke Mapolsek Ngawen, sedangkan korban WM sempat dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dari motor yang disebabkan aksi pelemparan kursi oleh pelaku. “Sempat mau dihakimi. Tapi, ada petugas yang kebetulan patroli sehingga mengamankan keduanya agar tidak menjadi korban massa,” katanya.
Menurut Suharjiyanto, seusai diperiksa di polsek, petugas hanya mengamankan HDK. Sedangkan AY diperbolekan pulang karena tidak ikut dalam aksi pelemparan. “Kami berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tetapi, kalau korban tidak diterima dan ingin melanjutkan ke kasus hukum, maka kami juga siap memprosesnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berjalan lancar. Lurah terpilih diminta tak jumawa dan merangkul seluruh warga demi kemajuan kalurahan.
Bedog Artsfest ke-16 di Sleman mengusung tema Ngerawat Rasa dengan menjadikan sungai sebagai ruang seni dan pesan kepedulian lingkungan.
KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 setelah dugaan kekerasan terhadap ABK viral. Kapal membawa 28 ABK dan kini diamankan di Dobo.
Pertamina kembali mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui Pertamina SMEXPO 2026 Regional Jogja.
Ganjar Pranowo membagikan momen bertemu Anies Baswedan dan Fery Farhati di Jogja dengan suasana santai dan penuh guyonan.
PSS Sleman tak mengambil libur selama jeda internasional. Pieter Huistra menggenjot fisik pemain dan membenahi setiap lini.