Revisi UU Pemilu Diminta Atur Hak Pilih Warga Lintas Domisili
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan maraknya penggunaan sosial media di kalangan anak-anak berpotensi menyebabkan kasus kekerasan dan eksploitasi seksual secara online meningkat terhadap anak di bawah umur.
Untuk menyetop kasus kekerasan dan eksploitasi seksual secara online terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul pun menggencarkan sosialisasi dan upaya pencegahan.
BACA JUGA: Bejat! Pria di Kalasan Sleman Diduga Cabuli 10 Anak
Kepala DP3APPKB Bantul Ninik Istitarini menjelaskan, pihaknya menggandeng Fonaba dan Yayasan Teratai Putih untuk memberikan edukasi kepada lebih dari 80 peserta perwakilan forum anak seluruh wilayah di Kabupaten Bantul. Peserta dibekali seputar pemahaman dan dampak kepada anak secara langsung terkait potensi bahaya kekerasan dan eksploitasi seksual secara online.
"Di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang perkembangan teknologi digital nyatanya membawa ancaman laten bagi anak, ini tang harus diwaspadai orang tua," jelasnya Selasa (30/5/2023).
Dari survei yang dilakukan oleh lembaga yang bergerak dalam penghapusan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual, ECPAT Indonesia, dari 1.203 responden ditemukan ada 287 pengalaman buruk yang dialami responden anak saat beraktivitas di dunia maya.
Temuan kerentanan anak dari eksploitasi seksual berbasis online ini dapat berupa pengiriman tautan konten pornografi dan pesan teks yang tidak senonoh, gambar atau video berbau pornografi, unggahan hal-hal buruk tentang korban tanpa sepengetahuannya, sampai pada ajakan livestreaming atau membicarakan hal-hal tidak senonoh berbau pornografi.
"Dalam isu kekerasan dan eksploitasi seksual secara online pada anak ini, orangtua harus memiliki kesadaran dan pemahaman dari mulai upaya preventif untuk mencegah, mengenali tanda-tanda bahaya, hingga tindakan yang harus diambil ketika hal tersebut terjadi," jelasnya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang
Ninik juga mengakui bahwa salah satu dampak yang paling kentara dari kekerasan dan eksploitasi seksual secara online pada anak adalah munculnya fenomena pernikahan dini dan kekerasan seksual. Ia meyakini kasus tersebut merupakan sebagian dari dampak adanya kekerasan dan eksploitasi seksual secara online.
"Kekerasan dan eksploitasi seksual online adalah permasalahan serius yang harus dihadapi oleh anak anak kita, para predator ini bersembunyi di balik layar untuk mengeksploitasi dan memperdaya, oleh karenanya menciptakan kesadaran, memberikan pendidikan yang tepat serta menciptakan kebijakan yang efektif adalah upaya bersama yang dapat dilakukan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.
BMKG mengingatkan Jateng selatan mewaspadai hujan lebat, petir, angin kencang, dan puting beliung saat peralihan musim Oktober-November 2026.
DPR menerima surat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III menyetujui Suyudi Ario Bayu.