Tiga Pelaku Pencurian Tower BTS di Banyumas Dibekuk Polisi
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Pelaksanaan ASPD di Kota Jogja, beberapa waktu lalu - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Ribut-ribut tentang penerapan asesmen standardisasi pendidikan daerah (ASPD) di DIY mencuat setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meminta untuk dihapus karena tidak sinkron dengan Kurikulum Merdeka.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyebut akan dipertimbangkannya dengan mengadakan forum group discussion (FGD) dan menyiapkan penggantinya. Berikut ini penjelasannya seperti dikutip dari lapan dikpora.jogjaprov.go.id:
ASPD Adalah
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) adalah salah satu instrumen pengukuran yang digunakan untuk melihat kemampuan akademis peserta didik pada tingkat Akhir jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat.
Fungsi ASPD
ASPD dipergunakan oleh Pemda DIY melalui Disdikpora DIY untuk memperoleh data sekunder sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan di wilayah DIY sekaligus mengukur kemampuan minimal individu siswa secara akademis dalam hal Literasi Membaca, Literasi Numerasi dan Literasi Sain.
BACA JUGA: Hari Sepeda Sedunia, Jogja Dulu Punya Sego Segawe yang Kini Tak Ada Lagi Kabarnya
Agar Apa ASPD Digunakan?
Untuk melihat kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal-soal yang terstandar daerah pada Literasi Membaca, Literasi Numerik dan Literasi Sain yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan jaman.
Apakah ASPD Diwajibkan?
ASPD bersifat pilihan setiap individu siswa. Ketidakikusertaan siswa dalam ASPD tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Akan tetapi nilai ASPD menjadi salah satu komponen dalam perhitungan Nilai Gabungan dengan bobot 55%, yang digunakan sebagai salah satu alat seleksi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : jogjaprov.go.id
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.