Hantavirus Belum Ditemukan di Gunungkidul, Warga Tetap Diminta Waspada
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kaploda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan memastikan kasus penembakan seorang pemuda di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo terus berjalan. Adapun berkas perkara itu kini sudah ada di Kejaksaan Tinggi dan tinggal proses pembuktian di pengadilan.
“Kami menunggu kapan sidangnya digelar,” kata Suwondo saat ditemui di sela-sela peresmian pembangunan sumur bor di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Senin (19/6/2023).
Dia menjelaskan pelaksanaan sidang tidak hanya untuk kepastian hukum terhadap kasus ini. Pasal setelah sidang pelanggaran pidana akan dilanjutkan sidang kode etik terhadap Briptu MK, yang menjadi tersangka dari kasus penembakan tersebut. “Jadi nanti ada dua persidangan terhadap tersangka,” katanya.
Menurut dia, hingga sekarang tidak ada penambahan tersangka karena MK menjadi tersangka tunggal. “Tidak ada penambahan tersangka baru,” katanya.
BACA JUGA: Update Kasus Warga Girisubo Tertembak, 8 Saksi Diperiksa
Dalam penyelidikan, Briptu MK dianggap lalai saat menjalankan tugas sehingg menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dia dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Peristiwa tertembaknya Aldi Aprianto bermula dari acara dangdutan yang diselenggarakan dalam rangkaian bersih telaga pada Minggu (14/5/2023). Sempat terjadi kericuhan dalam acara ini hingga korban tertembak senapan yang dibawa oleh Briptu MK.
Kepala Dusun Wuni, David Nurvianto mengatakan, kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum kejadian, sempat terjadi kericuhan dalam acara pentas musik dangdut dalam rangka bersih telaga.
Korban pada saat itu berada di duduk di atas panggung menghadap penonton. “Korban juga ikut menjadi panitia acara,” kata David.
Dia menjelaskan, pada saat pengamanan tiba-tiba terdengar suara letusan senapan yang diduga berasal dari senjata milik anggota polisi di sekitar lokasi. “Entah sengaja atau tidak, senjata Laras panjang milik petugas kepolisian pelatuknya tertarik hingga mengenai korban hingga akhirnya meninggal,” katanya.
Keluarga Aldi hingga sekarang terus memantau perkembangan dari kasus ini. Ayah korban, Ngatiyo meminta kasus tersebut ditangani sampai tuntas. Dia berharap penanganannya bisa cepat hingga vonis diberikan ke pelaku. “Yang penting saya minta keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.