Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi keracunan/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—Merespon keracunan masal dengan korban sebanyak 42 orang warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, pada Minggu (25/6/2023) lalu, Bupati Sleman menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh Puskemas.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan SE ke seluruh puskesmas mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan yang mulai berlaku sejak sehari pasca kejadian, Senin (26/6/2023).
BACA JUGA: Puluhan Warga Gamping Keracunan karena Gulai Kambing, Begini Kondisinya
Terdapat beberapa poin dalam SE tersebut, yakni puskemas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi, penyelidikan epidemiologi KLB keracunan pangan dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan. Penanganan dan pengobatan dilakukan sesuai dengan kemampuan puskesmas.
Selanjutnya, puskesmas wajib melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) Yogyakarta. Puskesmas wajib memberikan laporan serta hasil penyelidikan ke Dinas Kesehatan Sleman. Terakhir, puskesmas agar mensosialisasikan lima kunci keamanan pangan di tatanan rumah tangga.
"Melalui surat edaran ini kami akan minta puskesmas untuk dapat bersiap bila mana terjadi kejadian serupa [keracunan pangan], sudah ada standar dan langkah yang harus dilakukan agar penanganan bisa secara maksimal," ujarnya, Selasa (27/6/2023).
BACA JUGA: Santap Menu Makanan Sehat, Puluhan Siswa di Bantul Malah Keracunan, Begini Kronologinya
Pemkab Sleman juga telah mendata titik-titik pemotongan hewan pada saat pelaksanaan Idul Adha. "Saat pelaksanaan, kita terjunkan tim dari dinas pertanian bekerjasama dengan dokter puskeswan dan mahasiswa FKH [Fakultas Kedokteran Hewan] UGM untuk memastikan bahwa daging hewan yang disembelih layak untuk dikonsumsi," ungkapnya.
Terkait kejadian keracunan masal di Gamping, mengungkapkan rasa prihatinnya. Kustini telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah.
"Seluruh korban kita tanggung biayanya baik itu di faskes pemerintah maupun swasta. Saya sudah perintahkan dinas terkait untuk mengurusi korban keracunan dengan JPS [jaring pengaman sosial] kesehatan," katanya.
Tim dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan dan air. "Ada informasi dari keluarga yang memberikan sedekah makanan ini juga pernah mengalami kejadian diare sampai empat kali. Sehingga perlu kita periksa air bersih dan air minumnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.