Satpol PP Bantul Temukan 34 Jamu Obat Kuat Berbahaya
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pokja Penindakan Kota Jogja mencokok dua juru parkir (jukir) nakal yang kedapatan memasang tarif parkir di atas ketentuan (nuthuk), Senin (3/7/2023) malam di seputaran Jalan Pasar Kembang (Sarkem).
BACA JUGA: Penangkapan Jukir Nuthuk di Pasar Beringharjo
Kepala Pokja Penindakan Kota Jogja AKP Archye Nevadha menjelaskan, kedua jukir itu yakni EA alias Pak Ogah dan AP. EA ditangkap di Jalan Sarkem tepatnya di sebelah barat Loko Kafe. Sementara AP diringkus di simpang tiga Jalan Sarkem.
"Ini merupakan tindak lanjut dan upaya pengawasan dan pencegahan berkaitan dengan insiden tarif parkir nuthuk. Apalagi sekarang masih musim liburan sekolah," kata Archye , Selasa (4/7/2023).
Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Dari tersangka EA diperoleh uang tunai senilai Rp10.000. Sementara dari tersangka AP uang tunai yang disita sebesar Rp115.000.
"Tersangka EA ini mengutip tarif parkir senilai Rp10.000 per satu unit mobil kemudian yang tersangka AP memungut tarif Rp25.000 untuk satu kendaraan roda empat. Itu tidak sesuai ketentuan," jelasnya.
Keduanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 2/2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Jogja No 1/2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum. Keduanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Segera akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jogja agar ada efek jera," ucap Archye.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mendapati insiden tarif parkir nuthuk di wilayah Kota Jogja. Para jukir juga diwanti-wanti agar menataati aturan dalam penyelenggaraan perparkiran. Polisi, kata dia, akan patroli untuk melakukan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul dan BBPOM DIY menemukan 34 jamu obat kuat mengandung bahan kimia berbahaya di sebuah depot di Srandakan.
Mario Aji menunjukkan peningkatan signifikan pada Practice Moto2 Aragon 2026 dengan finis di posisi ke-17 setelah sebelumnya berada di peringkat ke-27 pada FP1.
Kita harapkan Pemkot Yogyakarta dapat menyiapkan menu Mustika Rasa guna atasi stunting di Yogyakarta
Veda Ega Pratama finis di posisi ke-20 pada sesi Practice Moto3 Aragon 2026. David Almansa menjadi pembalap tercepat di MotorLand Aragon.
FIFA mengubah aturan pelaksanaan hukuman pemain Argentina pasca-final Piala Dunia 2026. Paredes dan Molina tetap diskors, tetapi bisa menjalani sanksi di laga p
Desta resmi mundur dari Vindes Corp. Simak perjalanan dan gurita bisnis kreatif Vindes yang berkembang dari konten YouTube menjadi ekosistem hiburan, olahraga,