Pamong Bantul Didorong Jual Hasil Pertanian Lewat Pasar Digital
Pamong kalurahan di Bantul didorong memanfaatkan pasar digital untuk memasarkan produk desa agar rantai distribusi lebih pendek dan pendapatan meningkat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pokja Penindakan Kota Jogja mencokok dua juru parkir (jukir) nakal yang kedapatan memasang tarif parkir di atas ketentuan (nuthuk), Senin (3/7/2023) malam di seputaran Jalan Pasar Kembang (Sarkem).
BACA JUGA: Penangkapan Jukir Nuthuk di Pasar Beringharjo
Kepala Pokja Penindakan Kota Jogja AKP Archye Nevadha menjelaskan, kedua jukir itu yakni EA alias Pak Ogah dan AP. EA ditangkap di Jalan Sarkem tepatnya di sebelah barat Loko Kafe. Sementara AP diringkus di simpang tiga Jalan Sarkem.
"Ini merupakan tindak lanjut dan upaya pengawasan dan pencegahan berkaitan dengan insiden tarif parkir nuthuk. Apalagi sekarang masih musim liburan sekolah," kata Archye , Selasa (4/7/2023).
Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Dari tersangka EA diperoleh uang tunai senilai Rp10.000. Sementara dari tersangka AP uang tunai yang disita sebesar Rp115.000.
"Tersangka EA ini mengutip tarif parkir senilai Rp10.000 per satu unit mobil kemudian yang tersangka AP memungut tarif Rp25.000 untuk satu kendaraan roda empat. Itu tidak sesuai ketentuan," jelasnya.
Keduanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No 2/2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Jogja No 1/2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum. Keduanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Segera akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jogja agar ada efek jera," ucap Archye.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mendapati insiden tarif parkir nuthuk di wilayah Kota Jogja. Para jukir juga diwanti-wanti agar menataati aturan dalam penyelenggaraan perparkiran. Polisi, kata dia, akan patroli untuk melakukan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pamong kalurahan di Bantul didorong memanfaatkan pasar digital untuk memasarkan produk desa agar rantai distribusi lebih pendek dan pendapatan meningkat.
FIFA menjual potongan rumput lapangan final Piala Dunia 2026 mulai US$450. Koleksi edisi terbatas ini hanya tersedia 2.026 unit per varian.
PIHPS mencatat harga pangan nasional hari ini. Bawang merah Rp46.650 per kg, daging ayam Rp37.000 per kg, dan telur Rp28.950 per kg.
BMKG memprakirakan cuaca berawan mendominasi Indonesia pada Minggu 12 Juli 2026. Sejumlah wilayah juga berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mendorong skrining anemia pada ibu hamil dan balita disertai edukasi gizi untuk mendukung tumbuh kembang anak.