Komisi A DPRD Jogja Dorong Seni Jalanan Dikurasi dan Punya Lokasi Khusus
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo tengah mendata salah satu gelandangan yang terciduk dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Alun-Alun Wates, Senin (28/1).-Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan hingga ratusan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring penertiban oleh Satpol PP DIY diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan asesmen.
Dari asesmen tersebut, akan digali asal daerah gepeng tersebut melalui KTP yang dimiliki. Jika memiliki KTP, maka Dinsos akan mengembalikan ke keluarganya atau daerah asalnya. Sebaliknya, jika tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki KTP, maka mereka akan direhabilitasi oleh Dinsos DIY melalui Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Yogyakarta.
BACA JUGA: Tertangkap! Ini Pengakuan Pengemis Pura-pura Lumpuh di Hadapan Polisi
"Berdasarkan data Dinsos DIY jumlah gepeng yang ditangani di BRSBKL Yogyakarta setiap tahunnya sejak 2015 hingga 2021, rata-rata 50 orang per tahun. Pada tahun 2022 dan 2023 ada sebanyak 40 orang gepeng yang direhabilitasi," kata Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, Selasa (11/7/2023).
Selama di BRSBKL, kata Endang warga binaan (gepeng) diberikan rehabilitasi sosial, mental, dan pendampingan agar tidak kembali ke jalanan. Dinsos juga bekerja sama dengan Disnakertrans DIY untuk membekali warga binaan dengan keterampilan dan berkesempatan untuk mengikuti program transmigrasi.
"Mayoritas gepeng yang diasesmen berasal dari luar DIY. Modus yang digunakan untuk mengemis bermacam-macam, pura-pura pincang, banyak sekali di Jogja yang seperti itu. Kadang juga pura-pura kakinya separuh diperban-perban ternyata kakinya tidak apa-apa,” katanya.
Pendapatan Gepeng
Endang bercerita, beberapa waktu lalu Dinsos DIY melakukan asesmen kepada manusia gerobak. Terungkap, mereka memiliki uang hingga Rp25 juta. "Pendapatan mereka itu bukan baru satu bulan [mengemis], itu pendapatan mereka mengemis [selama beberapa bulan]. Belum lama [waktu temuannya], tapi itu juga orang luar Jogja. Maka kami kembalikan ke keluarganya,” katanya.
BACA JUGA: Fantastis, Pengemis di Malioboro Sepekan Bisa Dapat Rp27 Juta
Menurut Endang masyarakat Jogja tergolong murah hati atau lumo sehingga gepeng yang berkeliaran pendapatannya tergolong tinggi. “Maka ini [gepeng] yang masuk Jogja orang dari mana-mana, mungkin karena Jogja orangnya lumo, enggak tegaan, ini yang kita maksud bagaimana mengedukasi ke masyarakat, memberi itu tidak dijalan, kalau tidak ada yang memberi mereka kan juga tidak ada,” imbuhnya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada gepeng di jalanan. Menurutnya dalam Perda DIY No.1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis telah diatur larangan memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada gepeng.
Salah Tempat
“Kita punya Perda tentang gepeng [Perda DIY No.1/2014], bagaimana masyarakat tidak memberi di jalan, kalau akan memberi di tempat yang benar, supaya tidak salah tempat untuk membantu orang. Dengan memberi maka membuat pengemis ini semakin banyak, karena mereka malas, menurut mereka itu adalah pekerjaan,” katanya.
Menurut Endang pemberian uang atau barang kepada gepeng membuat keberadaan gepeng terus ada. Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat menyalurkan uang sumbangannya kepada lembaga sosial resmi tempat penyaluran sumbangan.
“DIY sudah ada Perda untuk penanganan gepeng, maka siapapun yang dijalan, yang meminta-minta harus dibersihkan, maka kita sudah bekerjasama dengan Satpol PP untuk membersihkan gepeng di jalan, maka Dinsos melakukan rehabilitasi supaya keberfungsian sosial mereka bisa dikembalikan, jadi mereka jangan mentalnya mental mengemis, jangan malas, imbauan kepada masyarakat jangan memberi di jalan, berilah pada tempatnya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
29 September 2026 diperingati sebagai Hari Sarjana Nasional, Hari Jantung Sedunia, hingga Save the Koala Day. Simak enam momen pentingnya.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.