Advertisement
Fantastis, Pengemis di Malioboro Sepekan Bisa Dapat Rp27 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP DIY menyebut dalam sepekan pengemis di kawasan Malioboro bisa meraup pendapatan Rp27 juta dalam sepekan. Kasus ini pernah ditemukan petugas saat menangkap mereka dan menemukan uang itu di dalam tas kresek.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rakhmad menceritakan petugasnya pernah menemukan pengemis yang membawa Rp27 juta. “Uang sebanyak itu ditemukan petugas di kresek yang dibawa seorang pengemis,” katanya, Senin (10/7/2023).
Advertisement
Temuan petugas Satpol PP DIY pada pengemis dengan kresek berisi Rp27 juta, jelas Noviar, dari hasil mengemis selama seminggu.
“Kami interogasi dapat dari mana uang sebanyak itu, ternyata mengemis dalam waktu satu minggu. Artinya setiap hari pengemis ini dapat Rp2 juta, luar biasa sekali kan,” jelasnya.
Pengemis dengan penghasilan Rp27 juta dalam sepekan itu, lanjut Noviar, beroperasi di kawasan Malioboro. “Kami temukan di Malioboro, dia memang beroperasinya di sana,” ujar Noviar.
Sedangkan dalam kondisi sepi, pengemis bisa mendapatkan Rp500.000 per hari. Jika sehari para pengemis ini mendapat Rp500.000, Satpol PP DIY menaksir pendapatan mereka per bulan sebesar Rp15 juta.
Noviar mengatakan agar masyarakat tak memberikan uang pada pengemis karena sudah diatur dalam Perda DIY No.1/2014. “Sebenarnya ada sanksi bagi pemberi uang ke pengemis, masuknya ke pidana ringan bisa disidangkan. Tetapi karena di Jogja ini banyak wisatawannya, sehingga banyak yang tak tahu,” katanya.
BACA JUGA: BMKG Siapkan Skenario Terburuk Gempa dan Tsunami di Selatan Jogja
Temuan Satpol PP DIY, lanjut Noviar, para pengemis yang beroperasi di Jogja kebanyakan dari luar wilayah DIY. “Kebanyakan dari luar wilayah DIY, mereka ke sini karena banyak wisatawan yang memberikan uang saat mereka mengemis,” katanya.
Upaya penertiban pengemis, sambung Noviar, terus dilakukan pihaknya melalui koordinasi dengan berbagai pihak. “Dulu kesulitannya saat memulangkan ke daerah asalnya, sekarang kan sudah ada Mitra Praja Utama di mana terdapat 10 provinsi dalam wadah kerja sama dan koordinasi penertiban gepeng, lewat wadah itu bisa memulangkan pengemis ke daerah asalnya,” jelasnya.
Noviar juga mengimbau masyarakat dan wisatawan di Jogja termasuk di kawasan Malioboro untuk tak memberikan uang ke pengemis. “Jika ingin bersedekah ke orang yang membutuhkan lebih baik disalurkan ke lembaga yang mengaturnya dan yang amanah, karena belum tentu pengemis ini kekurangan buktinya tadi ada yang penghasilannya Rp27 juta sepekan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024, BMKG: Cerah Berawan
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement