Pemkab Sleman Dievaluasi Pusat, Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan
Tim penilai pusat mengevaluasi pengelolaan sanitasi di TPST Donokerto dan Madurejo, Sleman, untuk menilai layanan, regulasi, dan keberlanjutan.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP Kota Jogj menertibkan puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) setelah Deklarasi Kota Jogja zero gepeng pada akhir September 2025.
Satpol PP Kota Jogja mencatat telah ada 10 orang gepeng yang ditertibkan pasca deklarasi tersebut. Selain itu, Satpol PP Kota Jogja mencatat ada 52 orang gepeng lainnya yang telah tertibkan sejak Januari 2025.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menuturkan puluhan gepeng yang ditangkap tersebut selama ini bekerja sebagai manusia silver, manusia gerobak, dan sebagian lainnya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
BACA JUGA: RUU Kepariwisataan Resmi Jadi UU, Atur Wisata Berbasis Masyarakat
Kota Jogja menjadi daerah yang didatangi gepeng dari daerah lain. Mayoritas gepeng berasal dari Jawa Tengah, sementara beberapa lainnya dari Cianjur dan Pekanbaru.
Menurut Octo, keberadaan gepeng di Kota Jogja dipicu tingginya jumlah wisatawan dan kebiasaan sebagian masyarakat yang mudah memberikan uang di jalanan.
“Ini jadi warning bagi masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng. Kalau kebiasaan itu terus terjadi, Jogja akan semakin menarik bagi para gepeng,” katanya di Diskominfo Kota Jogja pada Kamis (2/10/2205). .
Dia menuturkan puluhan gepeng tersebut ditemukan dari razia yang dilakukan Satpol PP Kota Jogja di berbagai titik, antara lain di Masjid Kauman Pakualaman, Notoprajan Ngampilan, Jalan Batikan, dan kawasan Taman Pintar.
BACA JUGA: Pakem, Turi hingga Murangan Diguyur Hujan Abu Merapi
“Pasca deklarasi, laporan masyarakat masuk dengan cepat. Kami lakukan pendekatan penertiban, kemudian asesmen untuk mengetahui apakah mereka dapat dikembalikan atau tidak [ke daerah asal],” katanya.
Octo menegaskan, melalui program Zero Gepeng, penertiban akan dilakukan lebih masif dengan melibatkan lintas instansi. “Kami ingin memastikan ruang publik Jogja tetap tertib, nyaman, dan bersih, terutama bagi wisatawan dan warga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim penilai pusat mengevaluasi pengelolaan sanitasi di TPST Donokerto dan Madurejo, Sleman, untuk menilai layanan, regulasi, dan keberlanjutan.
PMII Jateng meminta Polri mengevaluasi penggeledahan ponpes putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan terhadap para santri
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Gapeka 2026 berlaku 1 Desember. KAI menambah 39 perjalanan kereta, termasuk KA Pandawa rute Semarang-Solo-Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan lulusan Akpol 2002 yang pernah menjadi Sekpri Kapolri dan ajudan Presiden Prabowo.