Edukasi HIV di Keparakan Dorong Deteksi Dini dan Hapus Stigma
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Pengemis dan gelandangan, gepeng - Ilustrasi/Bisnis
Harianjogja.com, JOGJA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengklaim telah menertibkan puluhan hingga ratusan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah DIY. Tidak sedikit gepeng yang kembali terjaring penertiban dan terpaksa ditindak secara hukum.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan selama tahun 2022 Satpol PP DIY telah menertibkan 128 orang gepeng dari sejumlah titik di DIY.
BACA JUGA: Pengemis Berpura-pura Lumpuh di Stasiun Tugu Jogja Ternyata Warga Banguntapan
"Sejak Januari-Juli 2023 kami menertibkan 21 orang gepeng. Dari tahun 2022-2023 telah ada lima orang gepeng yang sudah ditangkap ketiga kalinya sehingga dibawa ke ranah hukum," kata Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi, Selasa (11/7/2023).
Dasar hukum penertiban gepeng, kata Qumarul, berdasarkan Perda DIY No.1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Dalam Pergub tersebut diatur upaya penertiban, penjangkauan, dan pembinaan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dan pelimpahan.
Sesuai aturan, lanjut Qumarul, Satpol PP DIY melakukan penertiban terhadap orang yang tinggal di tempat umum, mengalami gangguan jiwa yang berada di tempat umum, meminta-minta di tempat umum, pemukiman, peribadatan, dan meminta minta dengan menggunakan alat.
BACA JUGA: Tertangkap! Ini Pengakuan Pengemis Pura-pura Lumpuh di Hadapan Polisi
“Sebelum melakukan tindakan penertiban terhadap gepeng, ada forum komunikasi dan rapat koordinasinya. Gepeng akan ditindak berdasarkan masing-masing wilayah kabupaten/kota yang melakukan penjangkauan terhadap gepeng yang ada di wilayahnya, yang ada di perempatan, atau yang meresahkan,” katanya.
Setiap kabupaten/kota, katanya, berwenang untuk menertibkan gepeng di wilayah masing-masing. Termasuk peminta-minta dengan berbagai modus. “Kabupaten/kota dapat menjangkau pengemis di perempatan. Kemudian terkait dengan penjangkauan itu dapat dikoordinasikan juga dengan Dinsos DIY sehingga dapat dilakukan asesmen di Dinsos DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Keparakan menggelar penyuluhan HIV untuk mendorong deteksi dini, pencegahan, pengobatan ARV, serta menghapus stigma terhadap ODHIV.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Jogja bertambah jadi 27 tersangka, dengan 103 anak korban. Polisi masih kembangkan penyidikan.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.