Hati-hati! Penipuan Booking Hotel di Jogja Kembali Marak
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Pengemis dan gelandangan, gepeng - Ilustrasi/Bisnis
Harianjogja.com, JOGJA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengklaim telah menertibkan puluhan hingga ratusan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah DIY. Tidak sedikit gepeng yang kembali terjaring penertiban dan terpaksa ditindak secara hukum.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan selama tahun 2022 Satpol PP DIY telah menertibkan 128 orang gepeng dari sejumlah titik di DIY.
BACA JUGA: Pengemis Berpura-pura Lumpuh di Stasiun Tugu Jogja Ternyata Warga Banguntapan
"Sejak Januari-Juli 2023 kami menertibkan 21 orang gepeng. Dari tahun 2022-2023 telah ada lima orang gepeng yang sudah ditangkap ketiga kalinya sehingga dibawa ke ranah hukum," kata Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi, Selasa (11/7/2023).
Dasar hukum penertiban gepeng, kata Qumarul, berdasarkan Perda DIY No.1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Dalam Pergub tersebut diatur upaya penertiban, penjangkauan, dan pembinaan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dan pelimpahan.
Sesuai aturan, lanjut Qumarul, Satpol PP DIY melakukan penertiban terhadap orang yang tinggal di tempat umum, mengalami gangguan jiwa yang berada di tempat umum, meminta-minta di tempat umum, pemukiman, peribadatan, dan meminta minta dengan menggunakan alat.
BACA JUGA: Tertangkap! Ini Pengakuan Pengemis Pura-pura Lumpuh di Hadapan Polisi
“Sebelum melakukan tindakan penertiban terhadap gepeng, ada forum komunikasi dan rapat koordinasinya. Gepeng akan ditindak berdasarkan masing-masing wilayah kabupaten/kota yang melakukan penjangkauan terhadap gepeng yang ada di wilayahnya, yang ada di perempatan, atau yang meresahkan,” katanya.
Setiap kabupaten/kota, katanya, berwenang untuk menertibkan gepeng di wilayah masing-masing. Termasuk peminta-minta dengan berbagai modus. “Kabupaten/kota dapat menjangkau pengemis di perempatan. Kemudian terkait dengan penjangkauan itu dapat dikoordinasikan juga dengan Dinsos DIY sehingga dapat dilakukan asesmen di Dinsos DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penipuan reservasi hotel di Jogja kembali marak lewat nomor palsu di Google Maps. PHRI DIY imbau wisatawan lebih waspada.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.