Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pengemis - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja sebagai destinasi wisata menjadi magnet tersendiri bagi gelandangan dan pengemis (gepeng). Sepanjang 2023, Satpol PP Kota Jogja telah menertibkan setidaknya 103 gepeng.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan, Dodi Kurnoanto, menjelaskan sepanjang 2023 pihaknya telah menertibkan sebanyak 103 gepeng. “Itu di seluruh wilayah Kota Jogja, terakhir di 24 Desember 2023, kami kerja sama dengan Dinas Sosial, menertibkan di jalan Brigjen Katamso dan DI Panjaitan,” ujarnya, Jumat (6/1/2024).
Operasi gepeng dilakukan secara rutin dan jika ada laporan dari masyarakat. Meski demikian, setiap hari tim Satpol PP Kota Jogja juga stand by di wilayah Tugu, Malioboro dan kraton (Gumaton) untuk mencegah keberadaan gepeng. “Setiap hari ada kalau di Malioboro,” katanya.
Meski demikian, Satpol PP Kota Jogja belum menertibkan pengamen dengan sound system yang sekarang banyak bermunculan di simpang-simpang jalan. Hal ini dikarenakan jika mengacu pada Perda DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, pengamen dengan sound system tidak masuk dalam definisi gepeng.
“Sebenarnya kalau mereka meminta-minta Sudha masuk kategori itu. Tapi masalahnya sekarang mereka sudah tidak pakai baju compang-camping. Sehingga debatable di lapangan. Nah di kami, selama mereka tidak terlalu mengganggu di suara, mabuk, masih bisa ditoleransi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Temuan Dinsos DIY, Beragam Modus Gepeng Hingga Manusia Gerobak Bawa Uang Rp25 Juta
Namun untuk pengemis dengan menggunakan kostum badut dan manusia silver tetap ditertibkan. Ia memastikan saat ini jumlah manusia silver di Kota Jogja sudah sangat minim. “Di Kota Jogja untuk manusia silver sudah tidak ada, sudah sangat berkurang,” kata dia.
Adapun penanganan gepeng ada beberapa mekanisme, namun kebanyakan dikirimkan ke UPT Assessment di karanganyar milik Dinas Sosial DIY. Di sana gepeng diklasifikasikan dan dilakukan tindaklanjut oleh Dinas Sosial DIY sesuai hasil assessment tersebut.
“Kalau misal masih bisa dihubungi keluarganya, ada juga yang kami kembalikan ke keluarganya. Gepeng itu ada yang dari sekitar Jogja, ada yang dari luar daerah, ada yang tidak punya identitas sama sekali,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Sekjen Gerindra Sugiono mengumpulkan sekjen parpol KIM di Jakarta untuk memperkuat komunikasi politik dan refleksi pemerintahan Prabowo.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.