Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Arsip-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo tengah mendata salah satu gelandangan yang terciduk dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Alun-Alun Wates, Senin (28/1).-Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 135 gelandangan dan pengemis (gepeng) ditertibkan Satpol PP Kota Jogja sepanjang 2024. Beberapa lokasi diketahui menjadi titik sering muncul dan beroperasinya gepeng di Kota Jogja.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan sepanjang 2024, 135 gepeng telah ditertibkan. “Dari Januari sampai Desember totalnya ada 135 gepeng, mayoritas berasal dari luar Kota Jogja,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Gepeng yang ditertibkan ini kemudian dikirim ke camp assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan tindakan selanjutnya. Ratusan gepeng tersebut ditertibkan karena melanggar Perda No. 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Dalam kurun waktu satu tahun, pihaknya mencatat ada sejumlah lokasi yang menjadi titik sering muncul dan beroperasinya gepeng. “Diantaranya simpang Tamansiswa, simpang Jokteng Barat, simpang Jokteng Timur, simpang RS Jogja, simpang Tegalgendu, simpang Kleringan, serta simpang Pingit,” paparnya.
Selain lokasi, pihaknya juga mencatat beberapa waktu tertentu yang banyak bermunculannya gepeng, yakni pada saat bulan Ramadan, terutama menjelang idul fitri. “Kalau menjelang natal dan tahun baru tidak bertambah,” kata dia.
Berdasarkan Perda No. 1/2014 tentang Gelandangan dan Pengemis, tujuan penertiban ini adalah mencegah terjadinya pergelandangan dan pengemisan, memberdayakan gelandangan dan pengemis, mengembalikan gelandangan dan pengemis dalam kehidupan yang bermartabat dan menciptakan ketertiban umum.
Adapun yang termasuk gepeng dalam perda tersebut yakni mereka yang tinggal di tempat umum, mengalami gangguan jiwa yang berada di tempat umum, meminta-minta di tempat-tempat umum atau pemukiman serta meminta-minta dengan menggunakan alat.
Pada 2025 ini Satpol PP Kota Jogja juga akan terus menggelar patrol intensif untuk menghalau kemunculan gepeng. “Patroli rutin terus kami lakukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.