WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Arsip-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo tengah mendata salah satu gelandangan yang terciduk dalam penertiban gelandangan dan pengemis di Alun-Alun Wates, Senin (28/1).-Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 135 gelandangan dan pengemis (gepeng) ditertibkan Satpol PP Kota Jogja sepanjang 2024. Beberapa lokasi diketahui menjadi titik sering muncul dan beroperasinya gepeng di Kota Jogja.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, menjelaskan sepanjang 2024, 135 gepeng telah ditertibkan. “Dari Januari sampai Desember totalnya ada 135 gepeng, mayoritas berasal dari luar Kota Jogja,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).
Gepeng yang ditertibkan ini kemudian dikirim ke camp assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan tindakan selanjutnya. Ratusan gepeng tersebut ditertibkan karena melanggar Perda No. 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Dalam kurun waktu satu tahun, pihaknya mencatat ada sejumlah lokasi yang menjadi titik sering muncul dan beroperasinya gepeng. “Diantaranya simpang Tamansiswa, simpang Jokteng Barat, simpang Jokteng Timur, simpang RS Jogja, simpang Tegalgendu, simpang Kleringan, serta simpang Pingit,” paparnya.
Selain lokasi, pihaknya juga mencatat beberapa waktu tertentu yang banyak bermunculannya gepeng, yakni pada saat bulan Ramadan, terutama menjelang idul fitri. “Kalau menjelang natal dan tahun baru tidak bertambah,” kata dia.
Berdasarkan Perda No. 1/2014 tentang Gelandangan dan Pengemis, tujuan penertiban ini adalah mencegah terjadinya pergelandangan dan pengemisan, memberdayakan gelandangan dan pengemis, mengembalikan gelandangan dan pengemis dalam kehidupan yang bermartabat dan menciptakan ketertiban umum.
Adapun yang termasuk gepeng dalam perda tersebut yakni mereka yang tinggal di tempat umum, mengalami gangguan jiwa yang berada di tempat umum, meminta-minta di tempat-tempat umum atau pemukiman serta meminta-minta dengan menggunakan alat.
Pada 2025 ini Satpol PP Kota Jogja juga akan terus menggelar patrol intensif untuk menghalau kemunculan gepeng. “Patroli rutin terus kami lakukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Latsarmil KDMP telan 5 korban jiwa. Akademisi UGM minta evaluasi total karena dinilai tak relevan dengan tugas manajer koperasi.
Prabowo targetkan BUMN dipangkas jadi 250 perusahaan. Lebih dari 750 BUMN akan ditutup demi efisiensi dan transparansi.
Sejarah! 8 wakil Afrika lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Rekor baru, lampaui 2014 & 2022. Maroko, Kongo, & lainnya siap mengguncang fase gugur!
Messi cetak rekor 7 laga beruntun di Piala Dunia 2026 usai bawa Argentina menang 3-1 atas Yordania dan incar Sepatu Emas.
Penelitian mengungkap hubungan jumlah anak dengan penuaan biologis, namun stres, gaya hidup, dan dukungan sosial juga berperan besar.