Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Petugas satpol PP DIY mengevakuasi Kh setelah kedapatan melakukan aktivitas yang melanggar aturan Perda di Pasar Kotagede. Harian Jogja-Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Fenomena gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Bumi Handayani mengalami peningkatan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Gunungkidul mencatat hingga Juni 2024 lalu sudah ada lebih dari 30 Gepeng yang ditanganinya di Rumah Singgah Welas Asih.
Satpol PP Gunungkidul juga mencatat mulai maraknya pelaporan atas pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan oleh Gepeng. Beberapa kejadian sempat viral menunjukan dugaan paksaan untuk memberikan uang yang dilakukan para Gepeng.
BACA JUGA : Terjaring Razia, Gepeng di Sleman Bakal Langsung Dipulangkan
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki menerangkan terbaru mendapat laporan Gepeng yang memaksa minta uang ke pengguna jalan di depan Alun-alun Wonosari pada Selasa (20/8/2024). "Sudah kami cek ke lokasi, sudah kami identifikasi wajah Gepeng tersebut tapi ternyata di lokasi sudah tidak ada," jelasnya.
Satpol PP kerap menggelar operasi untuk mencegah Gepeng melanggar ketertiban umum. Operasi itu dilakukan sekitar lima kali dalam sebulan. "Dasar hukum kami dalam penanganan Gepeng ini adalah Perda No.7/2021 tentang Ketertiban Umum, tantangannya banyak sekali," ungkapnya.
Tantangan terbesar penanganan Gepeng di Gunungkidul, jelas Edy, adalah bandelnya mereka yang kebanyakan mengulangi perbuatannya. "Kami kerap menemukan Gepeng yang sudah ditertibkan, sudah dipulangkan ke rumahnya, tapi kemudian balik beroperasi lagi," ucapnya.
Para Gepeng di Gunungkidul, lanjut Edy, juga cerdik menghindari operasi yang dilakukan Satpol PP. "Mereka itu cerdik kucing-kucingan, misal kami operasi di Alun-alun maka mereka pindah ke terminal atau pasar," katanya.
Kepala Dinsos-P3A Gunungkidul, Asti Wijayanti menerangkan Rumah Singgah yang dikelolanya untuk menampung orang terlantar termasuk Gepeng berusaha maksimal menangani masalah sosial tersebut. "Kalau sudah berkali-kali masuk Rumah Singgah kami sendiri juga kewalahan maka kami tidak menerimanya," ucapnya.
Asti menjelaskan selama direhabilitasi di Rumah Singgah, para Gepeng juga diberikan edukasi agar tidak mengulangi lagi kesalahannya. "Bahkan jika itu dari luar daerah kami akan pulangkan mereka ke daerah asalnya, kalau tidak diketahui daerah asalnya kami rujuk ke balai sosial milik Pemda DIY," katanya.
BACA JUGA : Hasil Mengemis Lumayan", Gepeng Masih Saja Ditemukan Meski Berulangkali Ditertibkan
Rumah Singgah Welas Asih yang dikelola Pemkab Gunungkidul ini, jelas Asti, tak hanya mengurusi Gepeng tapi juga orang dengan gangguan jiwa hingga lansia terlantar. "Ada layanan yang kami sediakan tapi memang terbatas, kami batasi maksimal tiga hari lalu kami rujuk sesuai hasil penilaian masalahnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Agnez Mo memastikan musik baru rilis tahun ini dengan sentuhan perkusi Indonesia setelah vakum album studio sejak 2017.
Vin Diesel mengumumkan empat serial Fast & Furious sedang dikembangkan Peacock. Satu proyek bahkan sudah masuk tahap produksi.
Jadwal AVC Men’s Champions League 2026 hari ini menghadirkan duel Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC di Pontianak.
Oxford United melepas 10 pemain usai degradasi. Ole Romeny aman hingga 2028, sementara kontrak Marselino Ferdinan segera habis.
Meta disebut memasuki “Era Zombie” karena Facebook mulai ditinggalkan generasi muda di tengah belanja besar AI.