Gunungkidul Bidik Pengurangan Sampah Organik hingga 40 Persen
DLH Gunungkidul menargetkan pengurangan sampah organik hingga 40% melalui Masgun Maos dan pengolahan sampah mandiri dari rumah.
Aktivitas razia dan penertiban komunitas anak punk, anjal dan pengamen di seputaran wilayah Kabupaten Bantul oleh Sat Pol PP setempa belum lama ini. Dok. Ist
Harianjogja.com, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengintensifkan operasi penertiban terhadap anak jalanan (anjal), pengemis, dan komunitas anak punk di wilayahnya, terutama jelang Lebaran.
Kepala Satpol PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas mereka yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
"Kalau mereka meminta di jalan dan tidak diberi, mereka tetap menunggu dengan jarak yang sangat dekat. Bahkan, jika ada pengendara yang tidak merespons, terkadang mobilnya diketuk atau dipukul," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
BACA JUGA: Pengemis dan Anjal Musiman di Jogja Siap-Siap Digaruk Aparat
Dalam operasi yang telah berjalan sejak awal bulan ini, Satpol PP telah menertibkan lebih dari 50 anak punk, sementara jumlah pengamen yang ditertibkan lebih tinggi dari itu. "Setiap hari kami melihat lebih dari Rp100.000 yang beredar dari masyarakat kepada mereka. Ini yang membuat mereka betah di Bantul," katanya.
Untuk anak jalanan yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, Satpol PP bekerja sama dengan camp assessment Pemda DIY. "Kalau mereka benar-benar tidak memiliki rumah, kami serahkan ke camp assessment. Tapi kalau anak punk, mereka umumnya memiliki KTP dan tempat tinggal, sehingga biasanya hanya kami pulangkan melalui terminal," jelasnya.
Namun, pihaknya mengakui bahwa banyak dari mereka yang kembali lagi ke Bantul setelah beberapa waktu. "Ada yang ternyata kembali lagi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami," imbuhnya.
Selain pengemis dan anak jalanan, Satpol PP juga mengamati fenomena pengamen yang menggunakan sound system. "Beberapa warga melaporkan bahwa suara dari pengamen dengan sound system ini cukup mengganggu," katanya.
BACA JUGA: Atasi Gelandangan dan Pengemis Selama Ramadan, Satpol PP Sleman Patroli 24 Jam
Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti potensi keterkaitan komunitas anak punk dengan penyalahgunaan narkoba. "Kami melihat pola kehidupan mereka sangat bebas dan berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, meskipun kami belum pernah melakukan tes langsung," ungkapnya.
Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak punk antara lain di area Manding, Bakulan, hingga Parangtritis. "Di Manding selalu ada, kalau dikejar mereka biasanya bergerak ke Bakulan dan Parangtritis. Kami sering kejar-kejaran dengan mereka," jelas dia.
Satpol PP Bantul mengaku berupaya menertibkan keberadaan anak jalanan, pengamen, dan pengemis agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat, terutama jelang libur Lebaran. Ia pun mengimbau warga untuk tidak memberi uang secara langsung kepada mereka, karena hal ini justru dapat memperpanjang permasalahan sosial yang ada.
"Penanganan yang lebih komprehensif perlu dilakukan agar mereka bisa mendapatkan solusi yang lebih baik, bukan sekadar diberi uang di jalan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Gunungkidul menargetkan pengurangan sampah organik hingga 40% melalui Masgun Maos dan pengolahan sampah mandiri dari rumah.
KY memastikan seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 transparan. Publik bisa memantau proses dan memberi informasi rekam jejak calon.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Kereta pertama berangkat 05.05 WIB, tarif tetap Rp8.000.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Polisi menyiagakan puluhan personel setelah massa membakar sejumlah kantor pemerintah di Ilaga, Puncak, Papua Tengah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 12 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000.