Ratusan Gurame Mati di Bantul, DKP Ingatkan Dampak Cuaca Ekstrem
Musim kemarau picu kematian ikan di Bantul. DKP minta pembudidaya waspada dan jaga kualitas air.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinsos Bantul memastikan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terutama yang berstatus sebagai saksi dan korban, dilakukan sejak proses BAP hingga persidangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinsos Bantul, Tatik Windari, menjelaskan bahwa pendampingan dari pihaknya dilakukan pada dua tahapan utama, yakni saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada proses persidangan. Namun, ia menegaskan pendampingan ini khusus diberikan untuk ABH yang menjadi saksi atau korban.
“Pendampingan dari Dinsos dilakukan saat BAP dan sidang, tetapi hanya untuk saksi dan korban,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), setiap ABH harus didampingi oleh orang tua atau pekerja sosial. Dalam konteks itu, pekerja sosial memiliki peran strategis untuk melakukan asesmen dan menyusun laporan sosial.
“Pekerja sosial yang mendampingi perlu melakukan asesmen dan dituangkan dalam laporan sosial. Laporan ini menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan,” ujarnya.
Terkait dukungan anggaran, Tatik menyampaikan bahwa tidak ada skema bantuan khusus dari Dinsos Bantul untuk ABH. Ia menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya sempat ada dukungan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa program atensi, tetapi saat ini tidak lagi tersedia.
“Tidak ada bantuan dari Dinsos. Kalau dari Kemensos, tahun-tahun sebelumnya ada atensi [bantuan],” katanya.
Untuk data perkembangan ABH, Tatik memaparkan bahwa jumlah ABH yang menjadi saksi maupun korban pada 2024 tercatat 146 orang. Sementara pada 2025, hingga Oktober, jumlahnya mencapai 104 orang.
"Kami memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum, terutama saksi dan korban, mendapatkan pendampingan yang sesuai prosedur guna menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak selama proses hukum berjalan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Musim kemarau picu kematian ikan di Bantul. DKP minta pembudidaya waspada dan jaga kualitas air.
BPBD Bantul mencatat 19 kasus kebakaran selama Mei 2026 dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau.
Hasil pertanian Wadas menurun sejak penambangan Bendungan Bener. Project Multatuli menilai perubahan lingkungan turut mengubah pola hidup warga
Pelatkab Sleman resmi dimulai sebagai persiapan PORDA DIY 2027. KONI Sleman menargetkan juara umum kelima berturut-turut dengan 1.399 peserta.
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
SPMB SD Kulonprogo resmi dibuka. SDN Brosot menerima 41 pendaftar di hari pertama, sementara SDN 1 Lendah baru mendapat tiga calon siswa.