Akses Tol Menuju Nglanggeran Diharap Genjot Wisata Utara Gunungkidul
Akses tol Bokoharjo-Gunungkidul ditarget fungsional Lebaran 2027. Pemkab berharap konektivitas ini mengembangkan wisata dan ekonomi wilayah utara.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinsos Bantul memastikan pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terutama yang berstatus sebagai saksi dan korban, dilakukan sejak proses BAP hingga persidangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinsos Bantul, Tatik Windari, menjelaskan bahwa pendampingan dari pihaknya dilakukan pada dua tahapan utama, yakni saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pada proses persidangan. Namun, ia menegaskan pendampingan ini khusus diberikan untuk ABH yang menjadi saksi atau korban.
“Pendampingan dari Dinsos dilakukan saat BAP dan sidang, tetapi hanya untuk saksi dan korban,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), setiap ABH harus didampingi oleh orang tua atau pekerja sosial. Dalam konteks itu, pekerja sosial memiliki peran strategis untuk melakukan asesmen dan menyusun laporan sosial.
“Pekerja sosial yang mendampingi perlu melakukan asesmen dan dituangkan dalam laporan sosial. Laporan ini menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan,” ujarnya.
Terkait dukungan anggaran, Tatik menyampaikan bahwa tidak ada skema bantuan khusus dari Dinsos Bantul untuk ABH. Ia menyebutkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya sempat ada dukungan dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa program atensi, tetapi saat ini tidak lagi tersedia.
“Tidak ada bantuan dari Dinsos. Kalau dari Kemensos, tahun-tahun sebelumnya ada atensi [bantuan],” katanya.
Untuk data perkembangan ABH, Tatik memaparkan bahwa jumlah ABH yang menjadi saksi maupun korban pada 2024 tercatat 146 orang. Sementara pada 2025, hingga Oktober, jumlahnya mencapai 104 orang.
"Kami memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum, terutama saksi dan korban, mendapatkan pendampingan yang sesuai prosedur guna menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak selama proses hukum berjalan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akses tol Bokoharjo-Gunungkidul ditarget fungsional Lebaran 2027. Pemkab berharap konektivitas ini mengembangkan wisata dan ekonomi wilayah utara.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.