Advertisement

Hasil Mengemis Lumayan", Gepeng Masih Saja Ditemukan Meski Berulangkali Ditertibkan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 19 Februari 2024 - 19:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Hasil Mengemis Lumayan Pengemis - Ilustrasi - Bisnis

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Gelandangan dan pengemis (gepeng) masih berkeliaran di beberapa ruas jalan di Bantul. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul terus menertibkan secara berkala.

Pada 2021 Satpol PP Bantul merazia 18 orang gepeng dari 39 kali penertiban. Kemudian 2022, ada 32 orang gepeng yang dirazia dari enam kali penertiban. Lalu 2023 ada 23 orang gepeng yang dirazia dari enam kali penertiban.

Advertisement

“Kami secara rutin sudah melakukan operasi penertiban, minimal sebulan sekali. Ditambah dengan laporan atau aduan dari masyarakat. Tapi ternyata mereka [gepeng] berpindah-pindah terus,” katanya Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto, Senin (19/2/2024).

Meski begitu, menurut Jati, gepeng masih marak ditemukan di beberapa ruas jalan di Bantul, antara lain perempatan Sudimoro, Manding, Klodran dan Palbapang. Menurut Jati, beberapa gepeng terang-terangan mengemis, mengelap kaca mobil, menyanyi menggunakan speaker, bergoyang menggunakan kostum tertentu, serta manusia silver.

“Kami lihat mereka setiap hari melakukan itu [mengemis], karena pasti hasilnya lumayan, bisa untuk hidup. Kalau hasilnya tidak bisa untuk menghidupi diri dan keluarga, pasti tidak akan melakukan setiap hari,” katanya.

Baca Juga

Gepeng di Bantul, Satpol PP: Siang Sepi, Kami Pulang Mereka Berdatangan

Temuan Dinsos DIY, Beragam Modus Gepeng Hingga Manusia Gerobak Bawa Uang Rp25 Juta

103 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Jogja Sepanjang 2023

Dia menyampaikan beberapa gepeng yang berhasil diamankan berasal dari beberapa daerah di luar DIY, antara lain Tasikmalaya, Ciamis, Jakarta, Purwokerto, Purworejo, Semarang dan Temanggung. Meski begitu, ada beberapa gepeng yang berasal dari kabupaten DIY. Jati memperkirakan para gepeng mangkal sekitar pukul 10.00-17.00 WIB.

Dia menyampaikan selama ini penertiban yang dilakukan Satpol PP Bantul sebatas memberikan peringatan kepada gepeng yang terjaring, Sementara apabila gepeng tersebut tidak mampu secara ekonomi dna tidak memiliki keluarga, maka Satpol PP Bantul bekerja sama dengan Dinas Sosial DIY akan merehabilitasi gepeng tersebut.

Penertiban gepeng tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.4/2018. Menurut Jati, tahun 2024 rutinitas pengawasan dan pemantauan dan razia terhadap gepeng akan ditingkatkan. Karena menurut Jati dengan intensitas penertiban sebulan sekali seperti saat ini dinilai tidak membuat jera para gepeng. “Kami berpikir akan melakukan tindakan yang membuat jera, tapi kalau penindakan yustisi sepertinya belum. Karena saya yakin para gepeng ini terpaksa melakukan pekerjaannya itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR

News
| Sabtu, 27 April 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement