Advertisement

103 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Jogja Sepanjang 2023

Lugas Subarkah
Sabtu, 06 Januari 2024 - 11:37 WIB
Ujang Hasanudin
103 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Jogja Sepanjang 2023 Pengemis - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kota Jogja sebagai destinasi wisata menjadi magnet tersendiri bagi gelandangan dan pengemis (gepeng). Sepanjang 2023, Satpol PP Kota Jogja telah menertibkan setidaknya 103 gepeng.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan, Dodi Kurnoanto, menjelaskan sepanjang 2023 pihaknya telah menertibkan sebanyak 103 gepeng. “Itu di seluruh wilayah Kota Jogja, terakhir di 24 Desember 2023, kami kerja sama dengan Dinas Sosial, menertibkan di jalan Brigjen Katamso dan DI Panjaitan,” ujarnya, Jumat (6/1/2024).

Advertisement

Operasi gepeng dilakukan secara rutin dan jika ada laporan dari masyarakat. Meski demikian, setiap hari tim Satpol PP Kota Jogja juga stand by di wilayah Tugu, Malioboro dan kraton (Gumaton) untuk mencegah keberadaan gepeng. “Setiap hari ada kalau di Malioboro,” katanya.

Meski demikian, Satpol PP Kota Jogja belum menertibkan pengamen dengan sound system yang sekarang banyak bermunculan di simpang-simpang jalan. Hal ini dikarenakan jika mengacu pada Perda DIY No. 1/2024 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, pengamen dengan sound system tidak masuk dalam definisi gepeng.

“Sebenarnya kalau mereka meminta-minta Sudha masuk kategori itu. Tapi masalahnya sekarang mereka sudah tidak pakai baju compang-camping. Sehingga debatable di lapangan. Nah di kami, selama mereka tidak terlalu mengganggu di suara, mabuk, masih bisa ditoleransi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Temuan Dinsos DIY, Beragam Modus Gepeng Hingga Manusia Gerobak Bawa Uang Rp25 Juta

Namun untuk pengemis dengan menggunakan kostum badut dan manusia silver tetap ditertibkan. Ia memastikan saat ini jumlah manusia silver di Kota Jogja sudah sangat minim. “Di Kota Jogja untuk manusia silver sudah tidak ada, sudah sangat berkurang,” kata dia.

Adapun penanganan gepeng ada beberapa mekanisme, namun kebanyakan dikirimkan ke UPT Assessment di karanganyar milik Dinas Sosial DIY. Di sana gepeng diklasifikasikan dan dilakukan tindaklanjut oleh Dinas Sosial DIY sesuai hasil assessment tersebut.

“Kalau misal masih bisa dihubungi keluarganya, ada juga yang kami kembalikan ke keluarganya. Gepeng itu ada yang dari sekitar Jogja, ada yang dari luar daerah, ada yang tidak punya identitas sama sekali,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa

News
| Minggu, 28 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement