Data Desil Bansos Bermasalah, DPRD Kota Jogja Minta Pemutakhiran dan Skema APBD
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
Satpol PP Kota Jogja menertibkan gepeng di Mantrijeron pada Jumat (13/6/2025). (Dok. Satpol PP Kota Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja menangkap puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Jogja. masyarakat diimbau menyampaikan aduan terkait dengan keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan warga.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, mengatakan ada 33 orang gepeng yang ditangkap hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, ada beberapa orang yang ditangkap karena mengamen, menjadi manusia silver, dan menggelandang.
"Yang terbaru kami bersama Polresta Jogja menertibkan pengamen yang viral naik sepeda posisi terbalik, kami kirim ke Camp Assessment Dinsos DIY," katanya, Senin (23/6/2022).
Meski begitu, dia tidak menampik masih ada gepeng yang berada di sejumlah ruas jalan Kota Jogja. Beberapa gelandangan pun masih ditemukan setiap malam tidur di emperan toko.
Dia mengaku sebagian gelandangan merupakan warga Kota Jogja dan sebagian lainnya warga luar daerah. Bagi warga Kota Jogja, jajarannya mengembalikan warga tersebut ke keluarganya. Untuk warga luar Kota Jogja diserahkan ke Camp Assessment Dinsos DIY untuk pembinaan dan sebagian dipulangkan ke daerah asal. "Kalau orang dengan gangguan jiwa [ODGJ] dibawa ke RS Grhasia dan dibina di sana," katanya.
BACA JUGA: Iran Segera Tutup Selat Hormuz, Ini Sejarah dan Fakta Jalur Penting Pasokan Minyak Dunia
Selain gepeng, menurut Dodi, masih ada penyanyi jalanan yang belakangan sangat marak. Dia mengaku belum menertibkan penyanyi jalanan karena di satu sisi mereka dinilai menambah citra baik pariwisata Kota Jogja, namun di sisi lain mereka tidak memiliki izin untuk menarik pungutan di jalan raya. "Ada yang menganggap itu hiburan dan bagian dari citra Kota Jogja yang menghibur," ujarnya.
Meski begitu, ketika ada masyarakat yang terganggu dengan keberadaan gepeng tersebut, maka dapat mengajukan aduan ke Satpol PP Kota Jogja. Petugas siap menertibkan gepeng ketika sudah meresahkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja menyoroti data desil bansos yang dinilai tak tepat sasaran dan meminta pemutakhiran data serta antisipasi bantuan melalui APBD.
Mengedepankan semangat kolaborasi dan kreativitas, CRSL Meet Fren resmi menggandeng Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM dalam sebuah kolaborasi
Harga BBM Pertamina hari ini 31 Agustus 2026 masih mengacu tarif Agustus. Simak daftar harga Pertamax, Pertalite, Dexlite hingga Pertamina Dex menjelang penyesu
Inter Milan puncaki klasemen Serie A usai menang 1-0 atas Cagliari. Como kalahkan Napoli 2-1 di San Paolo. Cek hasil lengkap pekan kedua Liga Italia.
Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu tayang 24 September 2026. Dibintangi Marsha Timothy dan Fara Shakila, drama keluarga adaptasi Wedding Dress ini mengangkat kisah
OJK telah mencabut izin usaha 12 BPR dan BPRS sepanjang Januari-Agustus 2026. Berikut daftar lengkap bank yang ditutup serta penjelasan mengenai jaminan dana na