Ini Saran Pedagang Sebelum Malioboro Jogja Jadi Jalur Pedestrian Penuh
Pedagang Teras Malioboro 1 meminta fasilitas parkir dan shuttle disiapkan sebelum kebijakan full pedestrian diterapkan pada akhir 2026.
Satpol PP Kota Jogja menertibkan gepeng di Mantrijeron pada Jumat (13/6/2025). (Dok. Satpol PP Kota Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja menangkap puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) di wilayah Kota Jogja. masyarakat diimbau menyampaikan aduan terkait dengan keberadaan gepeng yang dinilai meresahkan warga.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto, mengatakan ada 33 orang gepeng yang ditangkap hingga Juni 2025. Dari jumlah tersebut, ada beberapa orang yang ditangkap karena mengamen, menjadi manusia silver, dan menggelandang.
"Yang terbaru kami bersama Polresta Jogja menertibkan pengamen yang viral naik sepeda posisi terbalik, kami kirim ke Camp Assessment Dinsos DIY," katanya, Senin (23/6/2022).
Meski begitu, dia tidak menampik masih ada gepeng yang berada di sejumlah ruas jalan Kota Jogja. Beberapa gelandangan pun masih ditemukan setiap malam tidur di emperan toko.
Dia mengaku sebagian gelandangan merupakan warga Kota Jogja dan sebagian lainnya warga luar daerah. Bagi warga Kota Jogja, jajarannya mengembalikan warga tersebut ke keluarganya. Untuk warga luar Kota Jogja diserahkan ke Camp Assessment Dinsos DIY untuk pembinaan dan sebagian dipulangkan ke daerah asal. "Kalau orang dengan gangguan jiwa [ODGJ] dibawa ke RS Grhasia dan dibina di sana," katanya.
BACA JUGA: Iran Segera Tutup Selat Hormuz, Ini Sejarah dan Fakta Jalur Penting Pasokan Minyak Dunia
Selain gepeng, menurut Dodi, masih ada penyanyi jalanan yang belakangan sangat marak. Dia mengaku belum menertibkan penyanyi jalanan karena di satu sisi mereka dinilai menambah citra baik pariwisata Kota Jogja, namun di sisi lain mereka tidak memiliki izin untuk menarik pungutan di jalan raya. "Ada yang menganggap itu hiburan dan bagian dari citra Kota Jogja yang menghibur," ujarnya.
Meski begitu, ketika ada masyarakat yang terganggu dengan keberadaan gepeng tersebut, maka dapat mengajukan aduan ke Satpol PP Kota Jogja. Petugas siap menertibkan gepeng ketika sudah meresahkan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedagang Teras Malioboro 1 meminta fasilitas parkir dan shuttle disiapkan sebelum kebijakan full pedestrian diterapkan pada akhir 2026.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.