Temuan Dinsos DIY, Beragam Modus Gepeng Hingga Manusia Gerobak Bawa Uang Rp25 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan hingga ratusan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring penertiban oleh Satpol PP DIY diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan asesmen.
Dari asesmen tersebut, akan digali asal daerah gepeng tersebut melalui KTP yang dimiliki. Jika memiliki KTP, maka Dinsos akan mengembalikan ke keluarganya atau daerah asalnya. Sebaliknya, jika tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki KTP, maka mereka akan direhabilitasi oleh Dinsos DIY melalui Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL) Yogyakarta.
Advertisement
BACA JUGA: Tertangkap! Ini Pengakuan Pengemis Pura-pura Lumpuh di Hadapan Polisi
"Berdasarkan data Dinsos DIY jumlah gepeng yang ditangani di BRSBKL Yogyakarta setiap tahunnya sejak 2015 hingga 2021, rata-rata 50 orang per tahun. Pada tahun 2022 dan 2023 ada sebanyak 40 orang gepeng yang direhabilitasi," kata Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, Selasa (11/7/2023).
Selama di BRSBKL, kata Endang warga binaan (gepeng) diberikan rehabilitasi sosial, mental, dan pendampingan agar tidak kembali ke jalanan. Dinsos juga bekerja sama dengan Disnakertrans DIY untuk membekali warga binaan dengan keterampilan dan berkesempatan untuk mengikuti program transmigrasi.
"Mayoritas gepeng yang diasesmen berasal dari luar DIY. Modus yang digunakan untuk mengemis bermacam-macam, pura-pura pincang, banyak sekali di Jogja yang seperti itu. Kadang juga pura-pura kakinya separuh diperban-perban ternyata kakinya tidak apa-apa,” katanya.
Pendapatan Gepeng
Endang bercerita, beberapa waktu lalu Dinsos DIY melakukan asesmen kepada manusia gerobak. Terungkap, mereka memiliki uang hingga Rp25 juta. "Pendapatan mereka itu bukan baru satu bulan [mengemis], itu pendapatan mereka mengemis [selama beberapa bulan]. Belum lama [waktu temuannya], tapi itu juga orang luar Jogja. Maka kami kembalikan ke keluarganya,” katanya.
BACA JUGA: Fantastis, Pengemis di Malioboro Sepekan Bisa Dapat Rp27 Juta
Menurut Endang masyarakat Jogja tergolong murah hati atau lumo sehingga gepeng yang berkeliaran pendapatannya tergolong tinggi. “Maka ini [gepeng] yang masuk Jogja orang dari mana-mana, mungkin karena Jogja orangnya lumo, enggak tegaan, ini yang kita maksud bagaimana mengedukasi ke masyarakat, memberi itu tidak dijalan, kalau tidak ada yang memberi mereka kan juga tidak ada,” imbuhnya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada gepeng di jalanan. Menurutnya dalam Perda DIY No.1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis telah diatur larangan memberikan uang atau barang dalam bentuk apapun kepada gepeng.
Salah Tempat
“Kita punya Perda tentang gepeng [Perda DIY No.1/2014], bagaimana masyarakat tidak memberi di jalan, kalau akan memberi di tempat yang benar, supaya tidak salah tempat untuk membantu orang. Dengan memberi maka membuat pengemis ini semakin banyak, karena mereka malas, menurut mereka itu adalah pekerjaan,” katanya.
Menurut Endang pemberian uang atau barang kepada gepeng membuat keberadaan gepeng terus ada. Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat menyalurkan uang sumbangannya kepada lembaga sosial resmi tempat penyaluran sumbangan.
“DIY sudah ada Perda untuk penanganan gepeng, maka siapapun yang dijalan, yang meminta-minta harus dibersihkan, maka kita sudah bekerjasama dengan Satpol PP untuk membersihkan gepeng di jalan, maka Dinsos melakukan rehabilitasi supaya keberfungsian sosial mereka bisa dikembalikan, jadi mereka jangan mentalnya mental mengemis, jangan malas, imbauan kepada masyarakat jangan memberi di jalan, berilah pada tempatnya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement