Advertisement
39 Gepeng di Kota Jogja Ditertibkan Selama Januari-Juli 2025, 25 Di Antaranya Dikirim ke Camp Asesment

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja telah menertibkan 39 orang gepeng dari Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya dikirim ke Camp Assesment Dinsos DIY.
“Pengemis dan pengamen kami bawa ke Camp Assessment Dinsos DIY karena kewenangan yustisi menggunakan Perda DIY No.1/2014,” kata Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, Selasa (8/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Pemkot Jogja Catat Ada Peningkatan Jumlah Gepeng Musiman
Sementara menurut Octo, gepeng lainnya berikan imbauan agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut.
Ia menyampaikan gepeng ditemukan hampir di seluruh wilayah Kota Jogja. Meski begitu, menurut Octo, gepeng mayoritas ditemukan di tempat umum seperti kawasan wisata, terminal dan persimpangan jalan yang ada di Kota Jogja.
“Tapi paling sering ditemukan di sekitar Malioboro dan kawasan penyangganya, seperti Jalan Margo Mulyo, Jalan Abu Bakar Ali, dan Jalan Mataram,” katanya.
Untuk mengatasi peredaran gepeng tersebut, Satpol PP Kota Jogja bersama dengan perangkat kalurahan dan kemantren setempat melakukan operasi untuk menertibkan gepeng tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto menyampaikan mayoritas gepeng yang ditertibkan Satpol PP Kota Jogja merupakan warga luar DIY. Menurut Dodi, sebagian besar gepeng tersebut datang ke Jogja setelah Lebaran.
Dodi pun menyebut beberapa lokasi yang seringkali menjadi tempat ditemukannya gepeng antara lain Simpang Tamansiswa, Simpang Jokteng Timur dan Barat, Simpang RSUD Jogja, Simpang Pingit, Simpang Kleringan, dan Simpang Tegalgendu.
“Beberapa titik sering kami jumpai dan tertibkan gepeng,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata ke Hanoi Vietnam Paduan Sejarah dan Budaya, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap, Hari Ini Warga Sedayu dan Kota Jogja Kena Mati Listrik
- Dinas Budaya Bantul Ajukan Dua Warisan Budaya Tak Benda
- Sepanjang 2025 Sebanyak 158 Orang Kulonprogo Jadi Pekerja Migran
- Tugu Berbentuk Rudal di Kulonprogo, Penanda Kenangan Pahit Warga
- SK Bupati Kulonprogo Soal Satgas MBG Terbit, Tidak Hanya Fokus Pengawasan
Advertisement
Advertisement