Kenduri Jenang Suran di Pringgokusuman, Tradisi Syukur Terus Dijaga
Kenduri Jenang Suran di Pringgokusuman kembali digelar sebagai tradisi syukur Tahun Baru Jawa sekaligus upaya melestarikan budaya Kota Jogja.
Foto ilustrasi Siswa Sekolah Dasar - Foto dibuat dengan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JOGJA— Kebijakan regrouping SD Jogja atau penggabungan sekolah dasar negeri yang kekurangan peserta didik dipastikan belum akan diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Sebaliknya, pemerintah memilih memperkuat kualitas layanan pendidikan, meningkatkan daya saing sekolah negeri, serta mendorong kepala sekolah lebih aktif menarik minat masyarakat agar jumlah siswa terus bertambah.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengungkapkan kapasitas penerimaan peserta didik baru kelas I di seluruh SD negeri setiap tahun mencapai sekitar 3.600 hingga 3.700 kursi. Namun, pada pelaksanaan penerimaan siswa tahun ajaran 2026, jumlah murid yang diterima baru sekitar 2.700 anak. Artinya, masih terdapat kurang lebih 1.000 kursi yang belum terisi.
"Kursi yang tidak diminati masyarakat itu masih sekitar 1.000. Padahal di sisi lain ada orang tua yang menyekolahkan anaknya ke swasta, tetapi kemudian mengeluh kesulitan membayar biaya sekolah. Ini menjadi perhatian kami," katanya, Minggu (28/6/2026).
Menurut Hasto, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa sekolah negeri masih perlu melakukan berbagai pembenahan agar semakin dipercaya masyarakat. Karena itu, Pemkot Jogja telah mengumpulkan seluruh kepala SD negeri untuk meminta mereka lebih proaktif mengenalkan keunggulan sekolah sekaligus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
Ia menilai keputusan orang tua memilih sekolah tidak hanya dipengaruhi kualitas akademik, tetapi juga pendidikan karakter serta penguatan nilai-nilai religius. Oleh sebab itu, SD negeri didorong menghadirkan pembelajaran yang mampu menjawab kebutuhan tersebut tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar.
Selain pembelajaran, Hasto juga meminta pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tidak hanya diarahkan pada pembangunan sarana fisik. Dana tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk mendukung kesejahteraan guru honorer agar proses pembelajaran semakin optimal.
"Saya ingin SD negeri juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam pendidikan karakter dan religiusitas, sehingga tidak kalah dengan sekolah swasta," ujarnya.
Pemkot Jogja juga menjadikan peningkatan jumlah peserta didik sebagai salah satu indikator evaluasi kepala sekolah. Walaupun mekanisme pengangkatan kepala sekolah menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki wewenang melakukan evaluasi hingga pemberhentian apabila kepala sekolah dinilai tidak mampu meningkatkan kinerja satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Menanggapi kemungkinan diterapkannya regrouping SD Jogja bagi sekolah yang kekurangan murid, Hasto menegaskan kebijakan tersebut belum menjadi opsi yang akan diambil dalam waktu dekat.
"Sementara ini belum ada regrouping. Saya ingin mencoba dulu dengan mendorong kepala sekolah agar lebih aktif meningkatkan jumlah siswa," katanya.
Sebagai contoh, Hasto menyebut salah satu SD Negeri di kawasan Pakualaman yang sebelumnya hanya memperoleh sekitar lima siswa baru setiap tahun. Setelah dilakukan berbagai langkah pembenahan dan peningkatan promosi sekolah, jumlah peserta didik baru pada tahun ini meningkat menjadi 25 anak.
"Itu salah satu contoh peningkatan. Nanti sekolah-sekolah lainnya juga akan kami evaluasi," ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, Pemkot Jogja meminta sekolah negeri memperkuat komunikasi dengan orang tua siswa. Menurut Hasto, sekolah swasta selama ini dinilai lebih berhasil membangun hubungan dengan wali murid melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk pemanfaatan grup WhatsApp yang aktif menyampaikan perkembangan peserta didik secara berkala.
"Komunikasi dengan orang tua ini penting. Saya sudah minta sekolah membuat grup dengan wali murid agar informasi perkembangan anak bisa tersampaikan dengan baik," katanya.
Hasto menambahkan sekolah negeri yang mengalami kekurangan siswa tersebar di berbagai wilayah Kota Jogja, baik di kawasan pusat kota maupun pinggiran. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkot Jogja untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat daya tarik sekolah negeri, serta memperbesar kepercayaan masyarakat sehingga lebih banyak keluarga memilih menyekolahkan anaknya di SD negeri pada tahun-tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenduri Jenang Suran di Pringgokusuman kembali digelar sebagai tradisi syukur Tahun Baru Jawa sekaligus upaya melestarikan budaya Kota Jogja.
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.