Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial MK, 24, warga Wonosobo, Jawa Tengah, pencuri pikap di Padukuhan Blekik, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik pada awal Juli lalu berhasil ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
Panitreskrim Polsek Ngaglik, Ipda Ys Udin Afriyanto menjelaskan pencurian pikap itu dilakukan MK pada 4 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 05.30 WIB. "Mobil pikap yang dicuri adalah milik korban bernama Davin Tandiono," ujar dia, Rabu (12/7/2023).
Pencurian itu bermula ketika korban baru pulang dari Kebumen, Jawa Tengah, setelah selesai mengantarkan telur ke konsumen dan langsung ke gudang. Kemudian korban dijemput oleh kawannya sekitar pukul 02.00 WIB untuk kembali ke mes karyawan yang berada di Dusun Blekik. Setelah itu, korban pun langsung beristirahat.
Barulah sekitar pukul 05.30 WIB, korban dibangunkan oleh kawannya yang memberitahukan mobil pikap yang barusan dipakai korban sudah tidak ada. Korban dan saksi berusaha mencari di sekitar mes dan kandang ayam, tetapi tidak ditemukan. Saat itulah korban melapor ke Polsek Ngaglik.
BACA JUGA: Ditinggal ke Salon Kecantikan, Motor Mahasiswi di Bantul Raib Digondol Maling
Polisi kemudian menggelar penyelidikan dengan memeriksa korban dan para saksi di sekitar lokasi kejadian maupun di sekitar lokasi yang diduga sebagai rute pelaku membawa pikap. "Kami juga mengamati CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Dari penyelidikan itu, polisi mendapat informasi mobil pikap milik korban berada di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Berkoordinasi dengan Polres Wonosobo, ternyata informasi itu benar dan pikap milik korban pun berhasil ditemukan.
Adapun pelaku ditengarai berada di Semarang. "Selanjutnya pada Jumat [7/7/2023] sekira pukul 01.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Kemudian pelaku itu langsung dibawa ke Polsek Ngaglik untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Menurut pengakuan MK, pikap tersebut rencananya akan ia jual. Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
BPBD Kota Jogja meningkatkan kesiapsiagaan musim kemarau 2026 dan mengimbau warga mewaspadai fenomena bediding serta risiko ISPA hingga kebakaran.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.