Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Penggeledahan Tim Penyidik Kejati DIY saat memeriksa berbagai dokumen di Kantor Dispertaru DIY, Rabu (12/7/2023)./Dok Kejati DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Krido Suprayitno pada Rabu (12/7/2023). Penggeledahan tersebut dilakukan bebarengan dengan penggeledahan Kejati DIY di Kantor Dispertaru DIY.
Dalam penggeledahan di rumah Krido, tim penyidik menyita berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus Robinson Saalino, terdakwa penyalahgunaan tanah kas desa. Total ada 20 bundel dokumen yang disita Tim Penyidik Kejati DIY.
Penggeledahan di rumah Kepala Dispertaru itu berjalan lancar tanpa ada penolakan dari pemiliknya. “Semuanya berjalan lancar, penggeledahan yang dilakukan juga resmi berdasarkan surat perintah penggeledahan,” kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, Rabu sore.
Herwatan menyebut penggeledahan di rumah Krido tersebut untuk memastikan barang bukti kasus mafia tanah kas desa tidak dihilangkan. “Kami tak pandang bulu, secara akurat akan kami selidiki semua orang yang terlibat merugikan keuangan negara dalam kasus ini,” tegasnya.
Kemungkinan berbagai pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah kas desa, jelas Herwatan, masih terbuka lebar. “Kemungkinan keterlibatan berbagai pihak selain Robinson dan Agus masih terbuka lebar, termasuk yang ada di Dispertaru, pemeriksaan yang dilakukan akan terus berjalan,” katanya.
Keterlibatan dinas lain, lanjut Herwatan, juga ada karena kasus terus dikengembangan. “Tidak hanya Dispertaru, pihak dan dinas lain juga ada kemungkinan keterlibatanya, seperti camat dan lainnya,” terangnya.
Tim Penyidik Kejati DIY juga menyita hardisk, flash disk, dan komputer, terhadap barang elektronik ini akan dilakukan pemeriksaan digital forensik. “Benda elektronik akan dilakukan pemeriksaan digital forensik,” ujar Herwatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.