Dirikan Lapak di Bahu Jalan Umum, PKL di Sekitar Alun-Alun Wates Ditertibkan

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 13 Juli 2023 20:57 WIB
Dirikan Lapak di Bahu Jalan Umum, PKL di Sekitar Alun-Alun Wates Ditertibkan

Satpol PP Kulonprogo lakukan pembinaan dan penertiban PKL di sekitar Alun-alun Wates, Selasa (11/7/2023)./Istimewa

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo meneertibkan PKL, khususnya yang menggelar lapak di bahu jalan utama.

“Tiga hari yang lalu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKL utamanya yang menggelar lapak di bahu jalan utama dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Agus, Kamis (13/7/2023).

Agus menambahkan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Perda Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro

Dalam penertiban itu, Agus mengimbau kepada para PKL untuk dapat menjaga ketertiban umum dan kebersihan di sekitar tempat usaha. Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen atau semipermanen yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas jalan, keindahan kota, etika, dan estetika. Akhinya kondisi yang aman, nyaman, tertib, dan teratur akan tercipta,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online