Gunung Merapi Terus Muntahkan Lava dan Awan Panas
Aktivitas Gunung Merapi masih tinggi dengan status Level III (Siaga). BPPTKG mencatat satu awan panas guguran dan 151 guguran lava pada periode 17-23 Juli 2026.
Suasana Talkshow Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerja sama DP3AP2KB Kabupaten Sleman dengan Kapolresta Sleman pada Kamis (13/7/2023)./ Istimewa -- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman bekerjasama dengan Kapolresta Sleman mengadakan Talkshow Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (13/7/2023). Kegiatan ini diharapkan dapat menyosialisasikan langkah preventif TPPO kepada masyarakat di Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan Pemkab Sleman mendukung segala upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana salah satunya TPPO atau sering dikenal dengan istilah Human Trafficking. Menurut Kustini perlu upaya kolaborasi dari tingkat pemerintah dan kepolisian maupun lingkup keluarga untuk memberikan pengetahuan kepada anggota keluarganya, agar waspada terhadap perdagangan orang. "Masyarakat harus berhati-hati dan aware terhadap TPPO," ujarnya di Atrium Rama Sleman City Hall.
Kustini mengimbau masyarakat yang hendak menjadi TKI memastikan terlebih dahulu legal tidaknya penyalur kerja yang memberangkatkan. "Salah satu contohnya ketika akan mencari pekerjaan sebagai TKI misalnya harus diperhatikan penyalur kerja yang resmi dan memiliki dokumen pendukung yang lengkap," ungkapnya.
Baca juga: Terdampak Tol Jogja Bawen, Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Belum Direlokasi
Melalui acara ini Kustini berharap masyarakat memiliki wawasan terhadap segala bentuk dan ciri-ciri dari TPPO. Ia juga berharap masyarakat dapat saling menjaga satu sama lain untuk mengantisipasi dan mencegah perdagangan orang di Kabupaten Sleman.
Talkshow Pencegahan dan Penanganan TPPO diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Panewu, Lurah, Kepala Sekolah, dan Bhabhinkamtibmas se-Kabupaten Sleman. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kepala B3MI DIY, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dan Yayasan Samin.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menerangkan TPPO adalah tindak kejahatan yang harus diberantas. Dalam kegiatan ini disosialisasikan langkah-langkah preventif untuk mencegah perdagangan orang di sekitar kita. "Tugas bapak ibu semua adalah menciptakan kondisi kondusif dengan memberikan informasi dan wawasan kepada orang yang rentan menjadi korban TPPO yakni pencari kerja maupun TKI agar lebih waspada tentunya," tegasnya. (Cad/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas Gunung Merapi masih tinggi dengan status Level III (Siaga). BPPTKG mencatat satu awan panas guguran dan 151 guguran lava pada periode 17-23 Juli 2026.
DLH Kulonprogo mengimbau warga tidak membakar sampah selama musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran lahan dan melanggar aturan.
PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.