Sleman Siap Terapkan UU Penyesuaian Pidana, Perda Tak Perlu Direvisi
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Waliyin dan RD, pelaku mutilasi mahasiswa di Sleman./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY membentuk satuan tugas (satgas) siber untuk memantau grup-grup di media sosial yang diikuti para pelaku mutilasi. Grup-grup itu diketahui dari ponsel milik pelaku yang disita polisi. Hal ini menyusul informasi korban dan pelaku tergabung dalam satu grup media sosial yang sama.
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko menegaskan pemeriksaan digital forensik telah dilakukan pada dua ponsel milik pelaku mutilasi. Pasalnya, korban dan pelaku tergabung dalam grup komunitas yang sama di media sosial Facebook. "Kami juga melakukan digital forensik yang ada di dalam ponsel milik para pelaku," kata dia, Selasa (18/7/2023).
Digital forensik, kata Tri, khususnya menyasar sejumlah grup yang ada di ponsel para pelaku. "Di ponsel pelaku itu kan ada grup-grup WA, grup-grup Facebook maupun media sosial lainnya, itu sedang kami dalami," tegasnya.
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui korban dan kedua pelaku saling mengenal. Mereka tergabung dalam suatu grup di media sosial Facebook. "Antara korban dan dengan terduga pelaku, dua orang ini, ini saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam grup Facebook ," terangnya.
Ketiganya tergabung dalam suatu grup komunitas yang ada di Facebook. Meski belum dijelaskan secara rinci grup komunitas apa yang diikuti pelaku dan korban, Endriadi menyebut bila komunitas tersebut memiliki aktivitas yang tidak wajar.
"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologis atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku saling mengenal sejak tiga sampai empat bulan. Pertemuan pada pekan lalu, merupakan pertemuan pertama pelaku dengan korban. "Hasil pemeriksaan kami sudah tiga bulan, empat bulan. Itu ketemu pertama kali," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Bank Dunia menghapus target pembiayaan iklim 45 persen setelah tekanan AS. Negara berkembang khawatir pendanaan transisi hijau dan adaptasi iklim melemah.
Portugal menghadapi Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Cristiano Ronaldo memburu rekor sejarah, sementara Luka Modric memimpin Vatreni.
PAD wisata Gunungkidul mencapai Rp35,8 miliar hingga akhir Juni 2026 atau 99,29 persen dari target tahunan. DPRD mendorong target pendapatan dinaikkan.
Tanda mantan hanya ingin berteman, bukan balikan: cerita orang lain, tak cemburu, jarang hubungi, hingga dukung Anda move on. Simak selengkapnya.
Lagu Wonderwall dari Oasis menjadi pengiring perjalanan Inggris di Piala Dunia 2026. Kane sebut momen bernyanyi bersama fans yang paling berkesan.