Prabowo dan Narendra Modi Disambut Antusias Pelajar dan Warga Sleman
Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi disambut ratusan pelajar dan warga di Sleman saat menuju Candi Prambanan, Rabu.
Perdagangan manusia, perdagangan orang, TPPO - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-- Seorang warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban berhasil dipulangkan dari Penang, Malaysia setelah diberangkatkan sebagai pekerja migran secara ilegal.
TW diduga menjadi korban TPPO dengan modus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.
BACA JUGA: 51 Purel Sarkem Korban TPPO Sudah Dipulangkan, 2 Anak Dapat Pendampingan BPRSW
Tindakan ini berhasil terendus setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Wildan Solichin menerangakan pihak keluarga mulanya melaporkan kasus yang menimpa korban pada awal Juni lalu.
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman kemudian berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan sejumlah pihak lainnya untuk bisa memulangkan korban.
"Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban di awal Juni. Kemudian kami segera berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia untuk mengupayakan kepulangan saudari TW," terang Wildan, Minggu (30/7/2023).
Menurutnya, kejadian yang menimpa TW tergolong dalam tindak pidana perdagangan orang. Alasan Wildan karena penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal merupakan salah satu bentuk tindak pidana perdagangan orang.
Korban diberangkatkan tanpa melalui proses yang sah atau legal sesuai prosedur, namun justru dikirim ke luar negeri dengan cara-cara unprosedural.
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman ini melanjutkan, setelah melalui sejumlah proses dan kerja sama dengan berbagai pihak,
TW berhasil dipulangkan ke Indonesia. Korban yang mendarat di DIY via Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) lantas dikembalikan kepada keluarganya.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, hari ini yang bersangkutan sudah tiba di Bandara YIA Kulonprogo dan sudah kami jemput, lalu kami kembalikan kepada pihak keluarga di Sleman," ungkapnya.
BACA JUGA: Pentingnya Restitusi bagi Korban TPPO, Ini Penjelasan LPSK
Kejadian yang menimpa TW tergolong dalam tindak pidana perdagangan orang. Diterangkan Wildan penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal merupakan salah satu bebtuk tindak pidana perdagangan orang.
Korban diberangkatkan tanpa melalui proses yang sah atau legal sesuai prosedur, namun justru dikirim ke luar negeri dengan cara-cara unprosedural.
Kejahatan semacam ini ditegaskan Wildan harus dicegah dan ditangani bersama. Terlebih kejahatan ini menyangkut keselamatan warga Indonesia.
"Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman dibentuk dengan melibatkan OPD, BP3MI DIY dan TNI/Polri dalam rangka mencegah, menangani dan mengkoordinasikan segala upaya yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan TPPO di Kabupaten Sleman," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi disambut ratusan pelajar dan warga di Sleman saat menuju Candi Prambanan, Rabu.
Polisi memastikan pelaku ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang bukan bagian dari jaringan terorisme. Motif diduga berkaitan dengan perundungan yang dialami pelaku
Pemerintah membuka peluang penurunan harga Pertamax jika harga minyak dunia terus turun. BBM subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.
Piala Dunia 2026 mencetak rekor pendapatan FIFA hingga Rp269 triliun. Harga tiket final bahkan sempat menyentuh Rp41 miliar per lembar.
SPMB SNT 2026 dibuka 21-24 Juli! Kuota 80 siswa per sekolah. 10 perbedaan SNT vs sekolah negeri: pusat, kurikulum 3 lapis, STEAMS, fasilitas internasional.
Kemarau panjang di Bantul menyebabkan kolam ikan mengering. Pembudidaya menghentikan produksi akibat minimnya pasokan air selama lebih dari dua bulan.