Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, SLMEAN—Pemkab Sleman mengalokasikan dana hibah untuk Pilkada serentak Sleman 2024 mendatang kepada KPU dan Bawaslu. Masing-masing mendapat Rp44,75 miliar dan Rp13,75 miliar.
Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan di ruang rapat kantor Setda Sleman, Selasa (1/8/2023). Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjelaskan penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman untuk pelaksanaan pilkada serentak pada 2024.
Ia menyebut komitmen tersebut dipercayakan kepada KPU Sleman dan Bawaslu SLeman. Maka, Ia berharap KPU Sleman dan Bawaslu Sleman dapat memanfaatkan dana hibah secara bijaksana dan bertanggung jawab.
"Dengan adanya dana hibah ini, pekerjaan yang ada dapat dilaksanakan. Tentunya dana ini bersumber dari APBD [Anggaran Pendapatan Belanja Daerah] Sleman. Maka saya berharap dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa. Dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan, menjelaskan bahwa dana hibah pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini telah disepakati di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sleman, KPU Sleman dan Bawaslu Sleman yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
BACA JUGA: Kasus Obesitas pada Anak di Bantul Naik, Wilayah Perkotaan Paling Banyak
Penganggaran dana hibah ini dibagi dalam dua Tahun Anggaran 2023 dan 2024. "Penyediaan dana hibah pilkada dianggarkan Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati," jelasnya.
Adapun besaran dana hibah yang diserahkan yaitu Rp44,75 miliar untuk KPU Sleman dengan rincian Rp17,90 Tahun Anggaran 2023 dan Rp26,85 miliar Tahun Anggaran 2024. Sedangkan dana hibah Bawaslu Sleman sebesar Rp13,75 miliar dengan rincian Rp5,5 miliar Tahun Anggaran 2023 dan Rp8,25 miliar Tahun Anggaran 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
TPA Putri Cempo Solo terbakar pada Rabu malam. Petugas pemadam dikerahkan dari sisi utara dan barat untuk menangani kebakaran.
KY merespons desakan moratorium seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA 2026 serta menegaskan mandat konstitusional tetap dijalankan.
Kunjungan wisatawan ke Kaliurang mencapai 417.291 orang hingga Agustus 2026, dengan jumlah tertinggi tercatat pada Mei.