Dewa United Bungkam Borneo FC 3-1, Langsung Kuasai Puncak
Dewa United menang 3-1 atas Borneo FC di Stadion Segiri lewat gol Johnathan Pereira dan dua gol Denilson.
Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya secara resmi mengakui korban mutilasi Sleman Redho Tri Agustian adalah mahasiswa di kampus tersebut. Pengakuan itu disampaikan setelah kampus mendapatkan surat resmi dari Polda DIY terkait hasil tes DNA korban mutilasi dan dinyatakan bahwa potongan tubuh korban senada dengan DNA mahasiswa mahasiswa UMY yang hilang, dalam hal ini Redho.
“Menindaklanjuti informasi resmi yang telah diterima oleh UMY dari Polda DIY terkait hasil tes DNA korban tindak kejahatan di Sleman. Bahwa korban yang berinisial R adalah Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa UMY. Kami akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan AIK UMY Faris Al-Fadhat dalam keterangan resminya, Rabu (2/8/2023).
BACA JUGA : Motif Mutilasi Mahasiswa di Sleman Terkuak, Begini Penjelasan Polisi
Pihak kampus meyakini sepenuhnya keterangan pihak kepolisian dan akan terus melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian dan keluarga. Kampus merasakan duka cita yang mendalam atas kepergian Redho. Sosok mahasiswa yang aktif dan berprestasi dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi maupun ajang kompetisi.
“Sejak kasus ini dilaporkan kami telah melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Setelah adanya konfirmasi dari kepolisian ini, kampus masih akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga hingga jenazah diserahkan secara resmi. Kami juga akan membantu dan memfasilitasi sepenuhnya proses kepulangan jenazah ke kampung halaman,” ujarnya.
Ia menambahkan kampus telah membentuk tim kuasa hukum melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum UMY. Tim ini akan mendampingi keluarga sampai kasus ini tuntas hingga pengadilan. PKBH UMY telah ditunjuk secara resmi oleh pihak keluarga sebagai kuasa hukum.
BACA JUGA : Mahasiswa UMY Diduga Korban Mutilasi di Sleman, Kampus Tunggu Informasi Resmi Polisi
“Untuk tindak lanjut berikutnya dari pihak kampus akan melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dewa United menang 3-1 atas Borneo FC di Stadion Segiri lewat gol Johnathan Pereira dan dua gol Denilson.
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.