Persik Kediri vs PSS Sleman 2-1 di Babak Pertama, Ernesto Gomez Cetak Brace
Persik Kediri unggul 2-1 atas PSS Sleman pada babak pertama pekan keenam Super League 2026/2027 berkat brace Ernesto Gomez.
Pekerjaan borepile dan box underpass (BUP) tol Jogja-Bawen di beberapa titik seperti di Kapanewon Mlati, Seyegan, Tempel./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Surat palilah yang menjadi izin pembangunan proyek jalan tol di ruas tol Jogja-Bawen telah diterbitkan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat kunjungannya ke Fakuktas Teknik UGM.
Menteri Basuki menyatakan bila surat palilah untuk tanah yang digunakan dalam proyek tol Jogja-Bawen telah keluar. "Sudah palilah. Palilah menurut Adhi Karya sudah diproses. Sudah ada persetujuan dari Ngarso Dalem," ujarnya, ditemui di Fakultas Teknis UGM, Kamis (3/8/2023).
Terbitnya surat ini membuat pembangunan proyek tol di atas tanah karakteristik khusus bisa dilakukan. Palilah merupakan surat izin pemanfaatan tanah kasultanan dan kadipaten yang dalam konteks ini akan digunakan untuk pembangunan tol Jogja-Bawen.
Deputy Project Director PT. Adhi Karya, Brian Rino yang menangani proyek tol Jogja-Bawen seksi I Junction Sleman-Banyurejo menerangkan ada surat palilah yang telah diterbitkan untuk digunakan dalam pembangunan tol Jogja-Bawen. Kendati demikian pada pertengahan Juli lalu Brian menyebutkan bila belum semua palilah turun.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Proyek Tol Jogja-Bawen, Simak di Sini
Proses pengurusan palilah lainnya menurut informasi yang diterima Brian tengah diproses lebih lanjut. Keberadaan palilah ini membuat proyek pembangunan tol di atas tanah Sultan bisa segera dilakukan. Dia menambahkan beberapa tanah yang dilintasi tol Jogja-Bawen merupakan tanah kas desa untuk lahan pertanian. "Betul, kan tanah di situ rata-rata kalau TKD sebenarnya tanah pertanian. Kemudian dari palilah tersebut sudah bisa mulai dilakukan konstruksi," kata dia.
Ikhwal isinya, Brian menyebut bahwa salah satu poin dalam palilah yang diterbitkan berisi tentang bisa dilakukannya pengerjaan konstruksi di tanah tersebut. "Memang palilah konstruksi. Karena nanti ada palilah yang berikutnya itu dengan BPJT tapi bukan dengan kami," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persik Kediri unggul 2-1 atas PSS Sleman pada babak pertama pekan keenam Super League 2026/2027 berkat brace Ernesto Gomez.
Prabowo mengakui pelaksanaan MBG masih memiliki banyak kekurangan. Sebanyak 353 orang dipecat dan BGN menguji CCTV berbasis AI.
Dino Patti Djalal membantah hoaks bertamu ke rumah Dubes Singapura bersama Saiful Mujani dan menilai kabar itu sebagai upaya menggiring opini.
Arema FC menang 4-0 atas Dewa United di Stadion Kanjuruhan. Careca mencetak dua gol, disusul Samuel Otusanya dan Juliam Guevara.
Anggota VI BPK Fathan Subchi meninggal dunia pada usia 56 tahun saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, Minggu (25/10/2026).
Warga Cawan menghentikan penambangan pasir dan batu dengan alat berat di bantaran Sungai Progo karena mengancam konservasi dan wisata Mbudho Island