30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Pengolahan residu sampah menjadi asap cair di Rumah Edukasi Sampah, Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Kamis (3/8/2023). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Sejak setahun terakhir warga di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul sudah tidak lagi mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan untuk mengolah atau membuang sampah.
Warga mengolah sampah mandiri dengan gerakan 5.000 jugangan dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tingkat kalurahan. Bahkan residu dari sampah tidak dibuang tetapi diolah menjadi asap cair sisa pengembunan pembakaran sampah yang punya nilai ekonomi mahal.
Lurah Caturharjo Wasdiyanto mengatakan gerakan memilah sampah masif sejak setahun terakhir dengan biaya dari dana desa atau kalurahan. Gerakan tersebut salah satunya dengan membuat 5.000 jugangan di semua dusun dan masyarakat diminta untuk mengelola sampah mandiri.
“Sampah organiknya dimasukkan ke jugangan dan sampah nonorganiknya diambil Badan Usaha Milik Kalurahan [BUMKal]. Lambat laun kesadaran masyarakat terbangun dengan membuat rumah kumpul sampah di tiap dusun,” katanya di Rumah Edukasi Sampah Caturharjo di Dusun Kuroboyo, Caturharjo, Kamis (3/8/2023).
Sampah nonorganik yang dikumpulkan dari warga kemudian dipilah kembali pengurus BUMKal. Sampah yang laku jual kemudian dijual ke pengepul. Hasil penjualan tersebut sebagian menjadi pendapatan BUMKal dan sebagian lainnya dikembalikan ke warga untuk kas dusun dan kas RT.
BACA JUGA: Malioboro Jadi Jalur Pedestrian, Ini Gedung dan Bangunan yang Hilang
Adapun sampah yang tidak bernilai ekonomis kemudian dihancurkan melalui alat pembakaran yang diklaim ramah lingkungan. Alat pembakaran yang disebut waster terminator tersebut merupakan bantuan dari Warkaban atau paguyuban warga Bantul yang merantau di berbagai daerah.
Kesadaran Masyarakat
“Asapnya ditampung dan dialirkan ke tabung jadi asap cair. Asap cair ini mahal dengan harga satu liter bisa mencapai jutaan rupiah. Asap cair ini dianggap bisa jadi bahan untuk menghilangkan bau,” ucap Wasdiyanto.
Tempat pembakaran sampah residu yang dinilai ramah lingkungan ini memanfaatkan lahan wakaf Muhammadiyah. Lahan seluas sekitar 1.300 meter tersebut awalnya adalah SMP Muhammadiyah.
Rumah Edukasi Sampah tersebut kini menjadi laboratorium mini pengelolaan sampah yang bisa dikunjungi masyarakat yang ingin belajar mengolah sampah. Sebab, ada aneka kerajinan dari sampah juga di rumah itu.
Dosen UAD dan anggota Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD, Dedi Wijayanti, mengaku sudah mendampingi pengelolaan sampah di Caturharjo sejak 2022 lalu.
Bahkan, saat ini UAD telah memberikan bantuan alat pengelolaan sampah. “Caturharjo ini termasuk berhasil dalam mengelola sampah. Akademisi hanya membantu. Selebihnya adalah kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Messi mencetak gol tendangan bebas ke-76 saat Inter Miami kalah 1-2 dari Columbus Crew. Ia kini tinggal dua gol dari rekor Marcelinho.
Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah melaju ke final ganda campuran Asian Games 2026 usai mengalahkan Feng Yanzhe/Huang Dongping 21-12, 21-14.
Jadwal UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 pada 28-29 September 2026. Belgia vs Prancis hingga Spanyol vs Kroasia tayang dini hari WIB.
Tren baju murah untuk foto liburan merebak di kalangan turis China. Pakaian lalu dibuang atau dijual kembali dan memicu isu limbah tekstil.
Power window mobil seret bisa disebabkan debu hingga karet aus. Kenali penyebab dan cara mengatasinya dengan silicone spray.