Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul nonaktif Aris Suryanto dituntut 1,5 tahun dalam perkara dugaan korupsi di RSUD Wonosari.
Rencananya pada Senin (7/8/2023) besok, sidang lanjutan digelar dengan agenda pembacaan pledoi dari yang bersangkutan.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra mengatakan, kasus korupsi pengelolaan uang pengembalian jasa dokter senilai Rp470 juta di RSUD Wonosari terjadi pada 2009-2012 mencuat di 2015 lalu hingga akhirnya ditangani oleh penyidik dari Polda DIY.
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi DIY, namun dikarenakan lokasi berada di Gunungkidul ada tim jaksa dari Kejaksaan Negeri yang ikut dilibatkan.
Menurut dia, di dalam kasus ini terdapat dua pelaku. Berkas pertama dengan pelaku mantan Direktur Isti Indiyani yang telah divonis 1,5 tahun penjara.
BACA JUGA: Sesar Opak di Jogja Masih Aktif, Picu Gempa Magnitudo 8,7 hingga Tsunami 10 Meter
Adapun berkas kedua atas nama Aris Suryanto yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Diskominfo Gunungkidul. Pada saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Rekam Medik di RSUD Wonosari.
“Kasusnya masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk pembuktian,” kata Sendhy kepada wartawan, Minggu (6/8/2023).
Dia menjelaskan, sidang terakhir berlangsung pada 25 Juli lalu dengan agenda penuntutan. Didalam sidang ini Aris dinilai terbukti bersalah dan dituntut penjara selama 1,5 tahun.
Selain itu, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta subsider kurungan selama enam bulan. “Terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp230 juta dan Rp240 juta, tapi pengembalian tidak menggugurkan kasus hukum yang dijalaninya,” katanya.
Rencananya sidang dilanjutkan Senin dengan agenda pledoi dari terdakwa. Sendhy mengaku masih ada beberapa tahapan sidang belum muncul vonis dari majelis hakim dari Pengadilan Tipikor. “Sudah ada jadwalnya dan mudah-mudahan sebelum akhir Agustus sudah ada putusan vonis,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, penonaktifan Aris Suryanto sebagai Sekretaris Dinas komunikasi dan Informatika sejak awal Maret lalu. Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Kalau tersangkanya sebenarnya sudah lama, tapi masih bisa bekerja sesuai ketugasan yang dimiliki. Tapi, setelah ditahan maka tidak bisa lagi bertugas sehingga dinonaktifan,” kata Iskandar Rabu (8/3/2023) lalu.
Meski diberhentikan sementara, ia mengakui yang bersangkutan masih mendapatkan hak gaji yang diterima setiap bulan. Akan tetapi, sambung Iskandar, besarannya ada pepotongan 50% dari jumlah normal.
“Pemberhentian hanya untuk jabatan yang diampu. Tapi, gajinya tetap diberikan dengan besaran 50% sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Sejarah pajak ternyata sudah ada sejak sekitar 3.000 SM di Mesir Kuno. Begini cara Firaun memungut pajak berdasarkan lahan dan hasil panen.
Ingin membeli HP bekas? Simak cara membandingkan prosesor Snapdragon, Dimensity, dan Exynos berdasarkan generasi, CPU, GPU, AI, hingga kondisi perangkat.
Klasemen MotoGP 2026 berubah setelah Marc Marquez menang Sprint Aragon. Marc naik ke posisi ketiga dengan 212 poin, hanya empat angka dari Bezzecchi.
Barcelona membatalkan seremoni penghormatan delapan pemain juara Piala Dunia 2026 di Camp Nou. Keputusan diambil di tengah ketegangan politik di Catalonia
PSIM Jogja menang 2-0 atas Deltras Sidoarjo, tetapi Jean-Paul Van Gastel mengkritik penurunan tempo permainan dan menyebut babak kedua membosankan.