Hujan Mulai Turun, Kekeringan di Gunungkidul Belum Teratasi
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
Sejumlah korban apartemen Malioboro City menggelar aksi damai di Tugu Pal Putih menuntut agar mafia tanah diberantas habis, Minggu (13/8/2023)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah korban kasus dugaan penipuan pengelola apartemen Malioboro City menggelar aksi menuntut agar hak mereka dipenuhi di kawasan Tugu Jogja, Minggu (13/8/2023). Dengan mengenakan baju putih-putih dan ikat kepala khas dari sejumlah wilayah di Indonesia, mereka menuntut agar mafia tanah kas desa (TKD) diberantas.
Aksi dimulai dengan pemotongan tumpeng di kawasan Tugu Pal Putih dan secara bergantian peserta aksi berorasi. Selanjutnya iring-iringan andong yang dinaiki peserta melaju ke kawasan Titik Nol Kilometer untuk melanjutkan aksi. Kedua kawasan itu mereka pilih sebagai tempat menggelar aksi lantaran keduanya merupakan ikon Jogja dan diharapkan bisa mewujudkan tuntutan mereka.
Persoalan yang dihadapi korban apartemen Malioboro City sejauh ini adalah belum jelasnya hak atas status kepemilikan. Beragam cara yang dilakukan oleh para korban belum membuat pihak pengembang menunaikan tanggung jawabnya. Total ada sebanyak 200 orang korban dengan kerugian yang dialami berkisar antara Rp300 juta hingga Rp600 juta.
Koordinator korban penipuan Malioboro City, Edi Hardiyanto mengatakan pihaknya menggandeng Gerakan Jalan Lurus (GJL) dalam aksi itu. Lewat kerja sama dengan ormas yang fokus pada advokasi korban kasus mafia tanah itu pihaknya berharap agar ada solusi dan pemerintah bisa membantu menjembatani.
"Karena kami adalah korban sejak 10 tahun lalu yang sampai saat ini belum terselesaikan masalah itu. Jadi kami harapkan Pemda khususnya untuk membantu kami memberikan solusi terkait kasus ini," ujarnya.
BACA JUGA: Temui Bupati Sleman, Korban Apartemen Malioboro City Berharap Ada Solusi
Edi menyampaikan, di Bulan Kemerdekaan ini pihaknya merasa belum merdeka lantaran hak yang seharusnya diperoleh lewat perjanjian jual beli dengan pihak pengembang belum diselesaikan. Polisi, kata dia, harus bergerak cepat mengusut kasus ini dan segera menetapkan tersangka. "Pertanggungjawabkan yang mereka lakukan dan segera terbitkan SHM kita seperti yang dijanjikan di awal," urainya.
Ketua Umum GJL, Riyanta mengatakan selain dugaan penyelewengan tanah kas desa, kasus ini juga diduga mengandung tindak pidana pencucian uang. Pihaknya berharap agar penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini. Negara, kata dia, tidak boleh takut dengan mafia tanah dan harus menindak tegas para pelanggar hukum tanpa pandang bulu.
"Negara ini harus berwibawa, negara ini harus hadir dalam setiap persoalan khususnya di dalam penegakan hukum, di dalam memberantas semua praktik-praktik penyelenggaraan negara yang tidak baik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
BPBD Sleman telah menyalurkan 1.024.000 liter air bersih hingga Oktober 2026. Sebanyak 11 sekolah dan Puskesmas Ngaglik II masih membutuhkan bantuan.
PSMS Medan mengalahkan PSIS Semarang 2-1 dan naik ke posisi kedua Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Dua kartu merah mewarnai laga.
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.
Gunung Lokon di Tomohon masih berstatus Waspada. Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati Kawah Tompaluan dalam radius 1,5 kilometer.
Manchester United kalah 0-3 dari Bournemouth di Old Trafford. Rayan, Marcus Tavernier, dan Evanilson mencetak gol kemenangan tim tamu.