DPRD dan Pemkab Kulonprogo Sepakati Perubahan Perda OPD dan Aset
DPRD Kulonprogo mengesahkan keputusan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo terkait dua peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sebanyak 19 kawasan di wilayah Jogja masuk dalam kategori rawan peredaran narkotika. Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diminta agar diperkuat untuk menekan pengguna narkotika.
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, dengan keberadaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY wilayah rawan narkotika di Jogja berhasil ditekan dan sekarang tinggal 19 wilayah. Jumlah itu, kata dia harus terus diperkecil untuk mengurangi jumlah pengguna.
"Dulu Jogja banyak terjadi kasus narkoba yang besar. Sekarang dengan keberadaan BNNP kerja sama dengan sejumlah pihak sehingga bisa ditekan. Hanya ada 19 kawasan rawan narkotika di Jogja," katanya saat kunjungan kerja di Jogja, Senin (14/8/2023).
Di sisi lain upaya sejumlah pihak untuk terus memberantas peredaran narkotika diklaimnya juga cukup berhasil. Dari 34 provinsi di Indonesia ada 18 provinsi yang jumlah tahanan narkotikanya mencapai angka 50%. "Di Jogja, 40 persen lebih dan paling banyak adalah pengguna ganja. Sabu ada tetapi minim," jelasnya.
BACA JUGA: Terorisme hingga Narkotika Menjadi Ancaman Serius di Asean
Dia menyebut bahwa, petugas dan masyarakat pun harus mewaspadai peredaran narkotika jenis baru yang saat ini jumlahnya mencapai 92 jenis beredar di Indonesia. Di Jogja jenis tembakau gorila adalah yang paling marak peredarannya. "Narkoba jenis baru itu ada 1.222 di dunia. Di Indonesia ada 92 yang termonitor dan yang banyak beredar itu tembakau gorila," ucapnya.
Pihaknya mengimbau agar jajaran BNNP DIY melakukan gerakan soft power approach yaitu upaya pencegahan, pemberdayaaan masyarakat dan rehabilitasi di antaranya pembentukan relawan anti narkoba, keluarga anti narkoba dan program desa atau kelurahan bersinar atau bersih dari narkoba. "Bisa memperbanyak kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk menekan pravelensi pengguna narkotika lewat pencegahan dan kolaborasi."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo mengesahkan keputusan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo terkait dua peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin
Jadwal DAMRI YIA Jogja 2026 lengkap dengan rute dan tarif. Cek titik keberangkatan dan jam bus ke Bandara YIA.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juli 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM terbaru.
Daftar rute Trans Jogja 2026 lengkap beserta tarif terbaru. Cek jalur bus yang menghubungkan berbagai wilayah di Jogja.
Jadwal SIM keliling Sleman Juli 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM terbaru.
Pelaku usaha mikro dan kecil di DIY didorong tidak hanya mengembangkan usaha, tetapi juga meningkatkan literasi agar mampu naik kelas dan bersaing.