Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Gunungkidul pada Juli 2026 semakin mudah diakses masyarakat. Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai inovasi layanan jemput bola untuk menjangkau warga hingga ke tingkat kalurahan.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh ke kantor Satpas. Melalui layanan seperti SIM Masuk Desa (SIMMADE), SIMPITU, hingga SIM Station, warga kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih praktis dan efisien.
Selain layanan siang hari, Polres Gunungkidul juga menghadirkan layanan malam melalui program Saturday Night Service yang kian diminati masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026
Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)
Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (09.00 WIB–selesai)
SIMPITU & SIM Station
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk (09.00 WIB–selesai)
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari (09.00 WIB–selesai)
SIM Keliling Reguler
Sabtu, 11 Juli 2026: Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai)
Sabtu, 25 Juli 2026: Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai)
Saturday Night Service (Layanan Malam)
Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari
Waktu: Setiap Sabtu pukul 19.00 WIB–selesai
Sementara itu, layanan di Satpas Polres Gunungkidul tetap buka dengan jadwal:
Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Petugas menegaskan layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Hasil tes psikologi
Kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa hambatan.
Kuota Terbatas, Warga Diminta Datang Lebih Awal
Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan di sejumlah titik cepat habis. Oleh karena itu, warga diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Layanan jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berkendara sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Berikut tarif resmi perpanjangan SIM:
SIM A: Rp80.000
SIM B1 dan B2: Rp80.000
SIM C: Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.
Dengan banyaknya titik layanan yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat Gunungkidul kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang ke pusat kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Presiden Prabowo meninjau warga terdampak gempa M7,7 di Nagekeo, NTT. BNPB mencatat 103 orang meninggal dan 1.666 luka-luka.
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus body strapping dan menangkap seorang tersangka.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berfokus pada bisnis internasional, kembali menggelar BATIC 2026 pada 24–28 Agustus 2026 di Bali
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.