SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026, Ada Layanan Malam di Argosari

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Selasa, 07 Juli 2026 07:07 WIB
SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026, Ada Layanan Malam di Argosari

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Gunungkidul pada Juli 2026 semakin mudah diakses masyarakat. Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai inovasi layanan jemput bola untuk menjangkau warga hingga ke tingkat kalurahan.

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh ke kantor Satpas. Melalui layanan seperti SIM Masuk Desa (SIMMADE), SIMPITU, hingga SIM Station, warga kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih praktis dan efisien.

Selain layanan siang hari, Polres Gunungkidul juga menghadirkan layanan malam melalui program Saturday Night Service yang kian diminati masyarakat.

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026

Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling yang dapat dimanfaatkan masyarakat:

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Selasa: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai)

Kamis: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (09.00 WIB–selesai)

SIMPITU & SIM Station

Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk (09.00 WIB–selesai)

Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari (09.00 WIB–selesai)

SIM Keliling Reguler

Sabtu, 11 Juli 2026: Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai)

Sabtu, 25 Juli 2026: Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai)

Saturday Night Service (Layanan Malam)

Lokasi: Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari

Waktu: Setiap Sabtu pukul 19.00 WIB–selesai

Sementara itu, layanan di Satpas Polres Gunungkidul tetap buka dengan jadwal:

Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB

Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Petugas menegaskan layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

Dokumen yang harus disiapkan:

Fotokopi e-KTP

SIM lama yang masih berlaku

Surat keterangan sehat

Hasil tes psikologi

Kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa hambatan.

Kuota Terbatas, Warga Diminta Datang Lebih Awal

Tingginya minat masyarakat membuat kuota layanan di sejumlah titik cepat habis. Oleh karena itu, warga diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.

Layanan jemput bola ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berkendara sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Berikut tarif resmi perpanjangan SIM:

SIM A: Rp80.000

SIM B1 dan B2: Rp80.000

SIM C: Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi.

Dengan banyaknya titik layanan yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat Gunungkidul kini dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang ke pusat kota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online