Kebakaran Lahan Melonjak di Bantul Petugas Temukan Pola Berulang
Kebakaran lahan di Bantul meningkat selama musim kemarau 2026. BPBD mencatat pembakaran sampah dan lahan masih menjadi penyebab utama.
Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) setempat untuk mewujudkan koperasi yang kuat, Selasa (16/8/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) setempat untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023).
Kepala Dinas Koperasi UKM Kulonprogo Iffah Mufidati mengatakan, dalam kerjasama itu INI nantinya akan melaksanakan pembinaan sosialisasi atau enyuluhan kepada calon pendiri koperasi sebelum dilakukan pendirian serta saat koperasi akan melakukan perubahan anggaran dasar.
"Kedua hal tersebut tentunya bisa dilakukan dihadapan notaris. Untuk memperlancar dan mempermudah dalam koperasi melakukan pendirian maupun melakukan perubahan anggaran dasar makanya kami menggandeng INI," ujarnya.
BACA JUGA: Pertemuan Kepala Daerah PDIP, Ganjar Pranowo: Aku Kok Malah Tidak Tahu
Menurutnya perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan untuk menyamakan pandangan terkait tugas dan peran para pihak terkait dalam hal pelayanan, pembinaan dan penyelenggaraan pengesahan badan hukum koperasi di Kabupaten Kulonprogo.
Selain itu juga bertujuan untuk menyukseskan tugas dan peran masing masing pihak, yang meliputi sosialisasi/penyuluhan pendirian koperasi, pembinaan, pendirian/proses pengesahan badan hukum koperasi terhadap anggaran dasar dan perubahan anggaran dasar koperasi.
"Hal ini juga upaya dalam mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh di Kabupaten Kulonprogo," jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo juga berkeinginan agar pendiri, pengurus dan anggota koperasi punya pemahaman tentang koperasi yang optimal. Dengan begitu ke depan akan tercipta kemudahan, kejelasan dan proses yang sederhana dalam hal pendirian atau pengesahan badan hukum koperasi.
"Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan setelahnya bisa dilanjutkan kembali dengan memperhatikan dan menyesuaikan perkembangan dan dinamika yang ada," katanya.
Pihaknya berharap agar gerakan koperasi di Kabupaten Kulonprogo ke depan mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya maupun masyarakat pada umumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan di Bantul meningkat selama musim kemarau 2026. BPBD mencatat pembakaran sampah dan lahan masih menjadi penyebab utama.
Pemkab Banyumas menunggu hasil investigasi Polresta Banyumas terkait ambruknya tribun VIP Drift Speed Fest di Purwokerto. Korban sementara mencapai sekitar 90 o
PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan membukukan kinerja positif hingga 30 Juni 2026
Cari mobil bekas irit dan minim biaya perawatan? Simak 5 rekomendasi mobil bekas non-LCGC yang terkenal bandel, hemat BBM, dan ramah di kantong.
Jepang resmi mengubah sistem tax free mulai 1 November 2026. Wisatawan asing wajib membayar pajak saat belanja dan mengajukan refund saat meninggalkan Jepang.
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus 1,06 juta penonton di Indonesia hanya dalam sepekan. Film epik mitologi Yunani ini masih memimpin box office n