Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menjadi tersangka atas dugaan gratifikasi pemanfaatan tanah kas desa di Caturtunggal, Sleman, Senin (17/7/2023)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Persidangan mafia tanah kas desa dengan terdakwa Robinson Saalino dengan saksi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Krido Suprayitno menunjukan fakta baru. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (21/8/2023) tersebut mengungkap pertemuan Robinson dan Krido setelah Sultan HB X melayangkan somasi ke Direktur PT. Deztama Putri Sentosa tersebut.
Sultan HB X melayangkan somasi ke PT. Deztama Putri Sentosa dengan warkat tertanggal 6 September 2022. Somasi itu meminta aktivitas pembangunan PT. Deztama Putri Sentosa di tanah kas desa dihentikan.
Setelah somasi Sultan HB X tersebut Krido menginisiasi pertemuan dengan mafia tanah kas desa Robinson Saalino. “Iya saya yang menginisiasi, agar perizinan yang ada dilengkapi terlebih dahulu,” kata Krido saat persidangan.
BACA JUGA: PSIM Resmi Datangkan Pemain Timnas U-23 Filipina, Pernah Perkuat Klub Jerman
Pertemuan antara Krido dan Robinson Saalino berlangsung enam kali. Keenam pertemuan tersebut terjadi di luar kantor dinasnya, tepatnya di Kopi Ngopa Ngopi dan Sop Mowo. Krido mengklaim tidak membahas hal lain dalam perjumpaannya dengan Robinson tersebut selain memintanya melengkapi perizinan tanah kas desa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ko Triskie Narendra mencecar pertanyaan terkait dengan pertemuan tersebut dengan menanyakan apakah ada berita acaranya, notulensinya, dan didampingi staf Dispertaru DIY. “Tidak ada berita acara, notulensi, dan kami hanya bertemu berdua saja,” jawab Krido.
BACA JUGA: Pagi Ini Gunung Merapi Mengalami 38 Kali Gempa Guguran
JPU kembali mencecar pertanyaan terkait dengan pertemuan tersebut dengan pertanyaan apakah bagian dari pekerjaannya sebagai Kepala Dispertaru DIY. “Iya sebagai kepala di mana tujuannya mengingatkan terdakwa agar mematuhi peraturan yang ada, dan sebagai bentuk tindak lanjut somasi yang dilayangkan Gubernur,” jelas Krido.
Pertemuan Krido dan Robinson sendiri terjadi pada 3 Oktober, 16 Oktober, 6 November, 12 November, 12 Desember, 17 Desember, dan 18 Desember, semuanya pada 2022. JPU menilai pertemuan tersebut ganjil lantaran PT. Deztama Putri Sentosa sudah terbukti melakukan pelanggaran tanah kas desa di mana pertama kali diketahui Dispertaru pada 2020 tetapi Krido malah meminta Robinson Saalino melengkapi perizinan setelah Sultan HB X memberikan somasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor
Meta PHK 8.000 karyawan di tengah investasi besar AI meski perusahaan catat laba tinggi
Pembangunan akses keluar-masuk (ramp on/off) dan Gerbang Tol Trihanggo di area Simpang Kronggahan, Sleman terus bergulir. Proyek konstruksi yang menjadi bagian
Survei State of Motherhood 2026 ungkap rumah tangga bisa kacau dalam 1–2 hari tanpa peran ibu
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar