Pieter Huistra Puas Rotasi Dua Tim PSS Sleman di Uji Coba
PSS Sleman menang 1-0 atas Kendal Tornado FC. Pieter Huistra puas memberi menit bermain 45 menit kepada dua komposisi tim berbeda.
Ilustrasi tanah Kraton Jogja - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Penghageng Tepas Tandha Yekti, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Jogja, GKR Hayu menyambut baik penyerahan sertifikat tanah milik kasultanan kepada sejumlah kalurahan di Sleman. Menurutnya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Keistimewaan DIY.
"Kalau saya ini happy occasion. Kalau kami sendiri dari Undang-undang Keistimewaan, Kasultanan sendiri istilahnya diharuskan untuk menginventarisasi semua sultan ground. Jadi ya ini yang dilakukan kurang lebih kan seperti itu. Berarti ini kan ini implementasinya. jadi ya happy occasion," terangnya pada Selasa (29/8/2023).
Langkah ini kata Hayu juga dalam rangka memperingati 11 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. Skema pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan semacam ini akan dilakukan di wilayah lain di DIY. Hanya saja Hayu mengungkapkan bila langkah ini akan dilakukan bertahap.
"Kalau dilakukan di wilayah lain iya, cuma kan ya namanya manpower juga bertahap. Makanya tadi mungkin ada yang belum, nanti menyusul. Cuma diharapkan nanti semuanya akan terdata, jadi kami tanggung jawabnya luas," kata Hayu.
BACA JUGA: MK Membolehkan Kampanye di Sekolah, Dewan Pendidikan DIY: Perlu Aturan Jelas
Lebih lanjut Hayu berharap penyerahan sertifikat tanah milik Kasultanan Jogja ini dapat memberi kepastian hukum. Selain itu langkah ini diharapkan dapat mengurangi keributan ke depannya.
"Yang jelas, satu ini kan kepastian hukum untuk yang punya sertifikat. Jadi ke depannya itu semua planning tata ruang dan baik dari masyarakat sendiri ketika memanfaatkan atau mungkin ada juga [pihak] bukan dari masyarakat tapi dari pemerintah itu jadi jelas. Mengurangi keributan di akhir nanti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman menang 1-0 atas Kendal Tornado FC. Pieter Huistra puas memberi menit bermain 45 menit kepada dua komposisi tim berbeda.
Pedagang pasar tradisional Gunungkidul berkurang 30%-40% akibat perdagangan online, pedagang keliling, dan minimnya generasi penerus.
Ekshumasi Sutrimo telah dilakukan. Forensik tak menemukan luka, sementara polisi memeriksa 8 saksi dan menunggu hasil laboratorium.
BKSDA Jateng menerima tiga laporan kemunculan macan sepanjang Januari-Juli 2026 di tengah musim kemarau.
Komisi III DPR menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
DPRD Klaten menjadwalkan pemilihan Wabup pada 26 Agustus 2026. Dua nama kader Gerindra berebut kursi yang kosong sejak Februari.