Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi kampanye di sekolah - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan keputusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lingkungan pendidikan jadi tempat kampanye Pemilu 2024 mendatang. Keputusan tentang kampanye di sekolah tersebut disambut baik Dewan Pendidikan DIY yang menilai akses pendidikan politik akan lebih terbuka di sekolah dan kampus, namun tetap dibutuhkan aturan yang jelas.
Keputusan diperbolehkannya kampanye di sekolah dan kampus ini dengan syarat tanpa atribut peserta pemilu dan mendapat undangan dari pimpinan sekolah atau kampus. Pendidikan politik, bagi Dewan Pendidikan DIY, jadi hal penting dimiliki pelajar dan mahasiswa.
Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof. Sutrisna Wibawa menjelaskan akses pendidikan politik lewat kampanye di sekolah dan kampus penting untuk diatur dengan bijak.
“Tentu kalau kampanye di sekolah [di institusi pendidikan] tidak bisa disamakan di ruang publik lain, setidaknya harus menunjang suasana intelektual yang sudah ada di lingkungan sekolah dan kampus,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).
Sutrisna menjelaskan suasana intelektual di institusi pendidikan harus tetap dijaga dengan bentuk kampanye yang dialogis atau tidak satu arah. “Bentuk kampanyenya harus dua arah, agar siswa atau mahasiswa dapat mengkritisinya juga. Tidak yang seperti pidato satu arah, tentu kalau seperti itu pendidikan politiknya jadi berkurang,” katanya.
Lewat kampanye yang dialogis dua arah, jelas Sutrisna, kontestasi gagasan akan muncul. “Lewat kontestasi gagasan, dimana kandidat yang ada saling adu gagasan dan idenya tentu ini hal yang baik dan perlu didukung,” katanay.
Pelarangan atribut peserta pemilu dalam kampanye di sekolah, lanjut Sutrisna, sudah tepat dan harus dipastikan dalam praktiknya. “Kalau atribut kampanye dilarang ini artinya agar kampanyenya dominan soal gagasan, bukan adu gontok-gontokan atau yang menonjolkan jumlah dan hal-hal yang riuh. Dalam praktiknya harus diawasi soal ini agar kampanyenya berlangsung tertib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.