Kecelakaan KA Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi, Masinis Jadi Tersangka
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—TPA Piyungan dijadwalkan dibuka secara keseluruhan pada 5 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten meminta masyarakat tetap melanjutkan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Rabu (30/8/2023), mengatakan sesuai rencana TPST Piyungan sebagai TPA regional dibuka lagi pada 5 September dengan informasi untuk volume sampah yang masuk tidak seperti sebelum ditutup sementara.
"Informasi sementara akan dibuka, namun tetap ada pengurangan. Jadi memang apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat, yang saat ini sudah memilah sampah, mengelola sampah, dan sebagainya, itu tetap harus dipertahankan," kata Ari Budi.
Sebab, kata dia, setelah TPA Piyungan yang menampung sampah dari tiga daerah yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul, dibuka dan beroperasi nantinya tidak dengan kapasitas sampah yang sama seperti sebelumnya.
"Berapa kuotanya [pembuangan sampah ke TPA Piyungan] Bantul kami belum tahu, tapi yang jelas nanti tidak seperti yang kemarin. Jadi intinya di kabupaten harus ada pengurangan, sekarang yang sudah dilakukan masyarakat, dilakukan oleh kantor, kemudian kelompok pengelola sampah, harus dilanjutkan. Intinya itu," katanya.
BACA JUGA: Dana Belanja Tidak Terduga Diarahkan untuk Penanganan Kekeringan di Bantul
Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) di tingkat pedukuhan dan kelurahan wilayah Bantul juga tetap melakukan aktivitas pengolahan, agar volume sampah yang terangkut ke TPA Piyungan semakin berkurang.
Di sisi lain, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan selama penutupan sementara TPA Piyungan, pengelolaan sampah di masyarakat semakin baik. Perkara masih ada beberapa pihak yang membuang sampah tidak pada tempatnya, kata dia, akan terus dilakukan edukasi tentang pentingnya mengelola sampah.
"Tetapi secara umum kelurahan, dusun, kampung, bahkan rumah tangga, sudah muncul kesadaran untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Proses pembudayaan ini butuh waktu, upaya terus menerus agar masyarakat benar-benar mampu memiliki kesadaran dan budaya pemilahan sejak dari rumah tangga [sehingga meminimalkan pembuangan ke TPA Piyungan]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.