40 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul Aktif Lagi
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masa kampanye Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November 2023. Meski demikian, pada saat sekarang sudah banyak alat peraga sosialiasi milik bacaleg terpasang di berbagai titik.
Menjamurnya gambar spanduk dan baliho bacalon tidak hanya di wilayah perkotaan, namun pemasangan juga sampai di jalan-jalan kalurahan. Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, secara kasat mata sudah banyak gambar-gambar bacalon yang terpasang di pinggir-pinggir jalan atau tempat strategis lainnya.
Meski demikian, pemasangan ini belum masuk kategori pelanggaran kampanye. Pasalnya, hingga sekarang belum memasuki tahapan kampanye.
“Gambar yang dipasang juga tidak disebut alat peraga kampanye, tapi lebih sebagai alat peraga sosialisasi,” kata Andang kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Dia menjelaskan, berhubung belum memasuki masa kampanye, maka bawaslu belum bisa menindak. Di sisi lain, hingga sekarang KPU juga belum menetapkan calon tetap sehingga daftar calon masih berpotensi berubah sewaktu-waktu.
BACA JUGA: Bawaslu Gunungkidul Siap Memperkuat Pengawasan Kampanye
“Aturan memasang gambar atau alat peraga baru muncul saat masa kampanye. Jadi, selama belum kampanye, maka kami [bawaslu] belum bisa menindak,” katanya.
Meski demikian, Andang tak serta merta membiarkan. Pasalnya terus ada upaya koordinasi dengan Satpol PP Gunungkidul selaku penegak peraturan daerah, yang salah satu tugasnya melakukan penertiban.
“Sekarang ini Satpol PP bisa menertibkan. Jadi, upaya koordinasi terus dilakukan,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, masa kampanye baru dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun tahapan masih dalam pencalonan, meski belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI.
“Statusnya masih daftar calon sementara,” katanya.
Hani mengungkapkan, DCS pemilihan lelgislatif sudah diumumkan, namun sampai batas waktu yang ditentukan di Gunungkidul tidak ada masukan dari Masyarakat. Adapun tahapn selanjutnya akan dilakukan pencermatan terhadap DCT yang mengacu pada penetapan DCS.
“Selama belum ditetapkan DCT, parpol masih bisa mengganti bakal calon yang dimiliki. Penggantian bacaleg akan difasilitas mulai 24 September hingga 3 Oktober 2024,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Simak rekomendasi 9 mobil van terbaik di Indonesia mulai dari Wuling Formo, Gran Max, Hiace Premio hingga Mercedes-Benz V-Class. Cocok untuk keluarga maupun bis
CEO OpenAI Sam Altman menyebut dunia telah memasuki era singularitas AI. Pernyataan itu memicu perdebatan baru tentang manfaat dan risiko kecerdasan buatan bagi
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Penelitian mengungkap keterikatan emosional terhadap mantan pasangan bisa bertahan lama. Rata-rata seseorang membutuhkan sekitar empat tahun agar perasaan itu b
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen