Geopark Night Specta 8.0 Hadirkan Rekor MURI dan Roy Jeconiah
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 10.261 penerima bantuan sosial (bansos) di Gunungkidul dibekukan. Akibatnya mereka tidak bisa lagi mendapatkan bantuan mulai dari BPJS Kesehatan, program sembako hingga program keluarga harapan (PKH).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Giyanto mengatakan berdasarkan data dari kementerian sosial ada 10.261 penerima bansos yang statusnya dibekukan.
Pembekuan dilakukan karena penerimanya meninggal dunia. Selain itu, juga terdapat anggota keluarga yang menjadi ASN, TNI/Polri, menerima upah di atas dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku hingga tercatat sebagai administrasi hukum umum (AHU) alias pemilih badan usaha maupun perusahaan.
Dia berdalih pembekuan karena keluarga tersebut sudah dianggap mampu sehingga tidak berhak menerima bansos lagi. “Data kami terima di akhir Agustus. Pendaataan ini merupakan hasil koordinasi dari kementerian sosial, kemenkumham hingga kementerian tenaga kerja,” katanya, Senin (18/9/2023).
BACA JUGA: Meski Ada Dugaan Rugikan Negara, Kemensos tetap Pilih PT BGR Salurkan Bansos
Giyanto menjelaskan, konsekuensi dari pembekuan maka keluarga penerima manfaat sudah tidak bisa lagi mendapatkan bansos. Bansos yang disalurkan di Gunungkidul bermacam-macam mulai dari kepesertaan BPJS Kesehatan, PKH hingga program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako. “Dengan dibekukan penerima bansos ini, maka dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Praktis tak lagi mendapatkan bantuan,” katanya.
Meski demikian, dia mengakui data masih dalam proses verifikasi dengan melibatkan kapanewon dan kalurahan. “Kami sudah berkoordinasi dengan kapanewon untuk membahas pembekuan penerima bantuan ini. harapannya segera ada verifikasi untuk keabsahan data,” katanya.
Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, penonaktifan penerima bansos menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemensos sendiri bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil juga terus melakukan pencocokan NIK, nomor KK dan lembaga lain seperti Kemendagri, Kemenkumham untuk pengecekan data penerima bansos. “Saat sosialisasi kepada masyarakat, kami sampaikan juga terkait penonaktifan keluarga penerima manfaat ini, termasuk penyebab tak lagi menerima bantuan,” kata Herjun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 12 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Metamorfosa 20 menghadirkan 150 penari lintas usia dan genre di Sleman City Hall sebagai ruang regenerasi penari dan pengembangan bakat.
Pemeliharaan Jalan Banjarharjo-Ngemplak Sleman berlangsung 10 Juli-19 Oktober 2026. Simak jalur alternatif dan rekayasa lalu lintas yang disiapkan.
Cara cek kadar emas dengan mudah, mulai dari melihat kode hingga memakai alat XRF. Simak tips memastikan keaslian emas dan tingkat kemurniannya.
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.