Penerapan E-Retribusi di Pasar Tradisional Capai 80 Persen

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Jum'at, 22 September 2023 15:07 WIB
Penerapan E-Retribusi di Pasar Tradisional Capai 80 Persen

Ilustrasi pembayaran menggunakan QR Code dengan ponsel pintar/Flickr

Harianjogja.com, BANTUL–Sejak pertengahan tahun 2022, Pemkab Bantul telah meluncurkan pembayaran e-retribusi pelayanan pasar dan pemasangan QRIS pada beberapa pasar rakyat atau pasar tradisional di Kabupaten Bantul. Program tersebut kini sudah digunakan sebagian besar pedagang pasar rakyat atau 80% dari total 33 pasar.

“Kami baru mengupayakan pembayaran retribusi secara elektronik dengan e-retribusi di seluruh pasar Kabupaten Bantul. Saat ini yang sudah terealisasi 80 persen [pasar rakyat] untuk 33 pasar,” katanya Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul Zona Paramitha saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/9/2023). 

Menurut Zona terse berupaya agar program pembayaran retribusi secara digital tersebut dapat digunakan oleh seluruh pedagang pasar rakyat Kabupaten Bantul. 

Dalam pelaksanaannya, menurut Zona awalnya pedagang pasar rakyat banyak yang kesulitan untuk menggunakan aplikasi tersebut, beberapa pedagang juga ada yang tidak memiliki telepon pintar, sehingga tidak bisa mengakses aplikasi tersebut. Untuk menyiasati persoalan tersebut, DKUKMPP Kabupaten Bantul menyiapkan petugas yang dapat melayani pembayaran retribusi secara langsung. 

“Awalnya kesulitan yang dulunya biasanya di-servis sekarang self services, tetapi kita memberikan alternatif, idealnya melalui m-banking atau ATM, untuk mempermudah. Namun, tidak semua pedagang paham teknologi informasi (TI) atau gadget. Mereka kita berikan alternatif di agen Laku Pandai, Bank BPD, atau m-banking,” katanya. 

BACA JUGA: Pemkab Salurkan 8 Ton Beras Murah ke Pasar Niten, Harganya Rp10.900 per Kg

Zona pun berharap ke depan digitalisasi pembayaran retribusi tersebut dapat menyasar lebih banyak pedagang pasar rakyat di Kabupaten Bantul. Dengan begitu, transparansi pembayaran retribusi dapat terealisasi. 

“Diharapkan dengan kegiatan itu menjadi salah satu perlindungan kepada pedagang, karena mudah aksesnya, akuntabel, dan kita bisa memenuhi target retribusi,” ujarnya. 

Saat peluncuran program e-retribusi tahun 2022 lalu, Pemkab Bantul menargetkan hingga pertengahan tahun 2023 e-retribusi dapat digunakan 4 ribu pedagang pasar, dan akhir tahun 2024 e-retribusi dapat digunakan seluruh pedagang pasar di Kabupaten Bantul. 

Lebih lanjut DKUKMPP Kabupaten Bantul juga menggencarkan pembayaran digital menggunakan e-money di seluruh pasar rakyat. Menurut Zona saat ini sudah ada 26 pasar rakyat yang menerapkan pembayaran digital atau e-money. 

“Semua harus e-money, semua pasar kami targetkan. Sudah sekitar 26 pasar [rakyat]. Sisanya secara bertahap,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online