Polsek Gamping Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan Saat Berada di SPBU

Jumali
Jumali Jum'at, 29 September 2023 12:47 WIB
Polsek Gamping Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan Saat Berada di SPBU

Penangkapan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, SLEMANJajaran petugas dari Polsek Gamping menangkap MMS, 26, warga Tegal, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023) lalu.

MMS, ditangkap setelah diduga melakukan pencurian pada Selasa (12/9/2023) di sebuah indekos Dalem Parajan Putra, Gadingan No. 268 Rt 08/03, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Kapolsek Gamping, Kompol Surahman mengatakan, pihaknya menangkap MMS setelah mendapatkan laporan dari warga jika ada pencurian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Penggeledahan di Rumah Syahrul Yasin Limpo Masih Berlangsung

Setelah mendapatkan informasi yang valid dan mengetahui posisi keberadaan diduga pelaku, petugas kemudian  menangkap pelaku.

"Pelaku kami amankan saat berada SPBU di Jalan Affandi No.8, Soropadan, Condongcatur, Depok,” kata Kapolsek, Jumat (29/9/2023).

Selain menangkap pelaku, Kapolsek mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk HP warna silver dan 1 unit Handphone Oppo A7 warna biru.

"Kami juga amankan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online