Ratusan Orang Keracunan Menu MBG di Batang, Bertumbangan Saat Dibawa ke RS
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Dialog Kebangsaan digelar di Gedung PDHI Jogja, Sabtu (7/10/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Diskusi kebangsaan bertajuk Kembali ke UUD 1945 digelar oleh Forum Komunikasi Peduli Bangsa (FKPB) di Gedung PDHI Jogja, Sabtu (7/10/2023). Diskusi ini berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait UUD 1945 sekaligus menyoroti amandemen yang juga saat ini sedang digulirkan oleh MPR.
Sebagaimana diketahui usulan amademen itu menjadi serius setelah Ketua MPR dan DPD RI menyampaikannya pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2023 lalu. Amandemen itu salah satunya akan mengembalikan MPR kembali menjadi lembaga negara tertinggi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana MPR ingin melakukan amandemen terhadap UUD 1945 dan meminta agar digelar setelah Pilpres 2024 mendatang.
BACA JUGA : Wacana Amandemen UUD 1945 Kembali Menguat
Sejumlah tokoh dan politikus di Jogja pun membahas hal ini melalui diskusi kebangsaan. Ketua FKPB, Bambang Anggrayanto mengatakan diskusi itu digelar salah satunya untuk merespons kondisi bangsa saat ini. Karena amandemen seharusnya tidak terjadi dan UUD 1945 justru sebaiknya dikembalikan sesuai dengan konsensus 18 Agustus 1945.
“Maka dalam diskusi ini masyarakat umum dihadirkan untuk memberikan perspektifnya. Jangan sampai sejarah ini dibelokkan, justru harus diluruskan, maka tema besar kami kembali ke UUD 1945. Melalui diskusi ini akan muncul berbagai gagasan,” katanya.
Penasehat FKPB Syukri Fadholi menilai saat ini banyak masyarakat harus menanggung beban yang tidak ringan berkaitan dengan ketatanegaraan. Salah satunya berkaitan dengan pajak yang nyaris dibebankan di semua sektor. Oleh karena itu, ia sepakat kembalinya ke UUD 1945 konsensus 18 Agustus 1945.
BACA JUGA : Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Salah satu pasal krusial yang menurutnya penting yaitu Pasal 33 atau 1,2 dan 3 jika sebelum amandemen bahwa bumi air seisinya dikuasai negara untuk kepentingan bagi rakyat. Namun setelah amandemen justru menjadi ekonomi liberal, di mana negara bisa mengambil alih atas dasar investasi.
“Akibatnya hak-hak kerakyatan tidak terlindungi demi kepentingan investasi. Sebaiknya Capres Cawapres ini ke depan perlu ada kontrak politik terkait komitmennya untuk kembali ke UUD 1945,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.
Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia dinilai berpotensi masuk kategori risiko tinggi PP Tunas seperti Lazada dan Blibli.