Wacana Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, MPR RI: Belum Ada Agenda Amandemen UUD 1945
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Anggota MPR RI sekaligus Anggota DPD RI dari DIY, Hilmy Muhammad memastikan hingga sekarang belum ada agenda untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kampus Staiyo di Dusun Bansari, Kepek, Jumat (16/9/2022).
“Belum lama ini saya ketemu dengan Pak Bambang Soesatyo [Ketua MPR RI] dan menjelaskan amandemen tidak memungkinkan,” kata Hilmy kepada wartawan, Jumat.
Advertisement
Menurut dia, amandemen tidak dilakukan karena hingga sekarang seluruh fraksi di DPR RI menolak wacana ini. Terlebih lagi, sambung Hilmi, wancana amandemen ada kaitannya dengan masalah perpanjangan jabatan Presiden. “Kemungkinan amandemen setelah pemilu, karena memang tidak ada agendanya sekarang,” katanya.
Sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945, amandemen bisa dilakukan dengan syarat mendapatkan usulan paling sedikit 1/3 dari anggota MPR. Anggota ini terdiri dari DPR dan DPD. “Ya memang tidak ada. Termasuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga enggak ada,” katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Kenaikan, Dinas Pariwisata Gunungkidul Fokus Mencapai Target PAD
Di sisi lain, Hilmi menekankan pentingya sosialisasi empat pilar MPR. Pilar-pilar ini meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi megara; UUD 1945 sebagai konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI.
Selain itu, ada Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara. “Sosialisasi bagian untuk menambah wawasan bernegara,” katanya.
Untuk dasar Negara Pancasila, dia meminta kepada masyarakat tidak hanya menghafalkan, namun juga harus mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan sila-sila bisa dilakukan dengan saling menghargai antar seasama, melakuakn toleransi dan lain sebagainya. “Jangan hanya teriak saya Pancasila, tapi malah melakukan diskriminasi terhadap sesama. Itu harus dihindarkan karena semua warga mendapatkan hak yang sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Advertisement