Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Danais DIY turut merespons persoalan sampah yang terjadi saat ini. Walau tidak menangani langsung pengolahan sampah di TPA Piyungan, Danais dialokasikan ke sejumlah wilayah untuk pengolahan sampah, termasuk empat kalurahan di Bantul.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan setiap kalurahan di DIY mendapat alokasi danais melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK). “Khusus sampah memang baru ada empat yang jalan, di Bantul semua, yakni Bangunjiwo, Karangtengah, Panggungharjo dan Guwosari,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Untuk empat kalurahan tersebut, total telah dialokasikan sebesar Rp7 miliar dari Danais 2023. “Ini menjadi bagian kami tetap bergerak selama regulasi memungkinkan. Karena kita saat ini dikejar menangani sampah,” ujar dia.
Adapun pengolahan sampah yang dilakukan di empat kalurahan tersebut pengolahan sampah sebagian besar dilakukan menggunakan mekanisme Tempat Pengolahan Sampah Resycle, Reuse, Reduce (TPS3R) dengan didukung peralatan yang memadahi, dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
BACA JUGA: Ratusan Bank Sampah di Sleman Tidak Aktif, Kaderisasi Jadi Kendala Utama
Di samping empat kalurahan tersebut, Danais juga dialokasikan untuk pengolahan sampah melalui kabupaten yakni di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPDT) Tamanmartani, Sleman dan dua Demplot Hijau masing-masing di Gunungkidul dan Kulonprogo. “Pendanaan total hapir Rp25 miliar untuk tahun ini,” paparnya.
Meski demikian ia menegaskan Danais tidak dialokasikan untuk penanganan sampah di TPA Piyungan. “Karena sudah ada program tersebdiri dan sudah menjadi perencanaan tahun-tahun yang lalu. Sehingga kami tidak ke sana, tapi coba bagaimana menuntaskan masalah sampah dari level kalurahan,” kata dia.
Kedepan, pada anggaran Danais 2024 pihaknya akan mengalokasikan kembali untuk pengolahan sampah di wilayah. “Nanti di 2024 kita bikin lagi [alokasi pengolahan sampah], tapi karena sekarang masih proses jadi belum bisa disampaikan besarannya,” ujarnya.
Ia berharap melalui Danais, DIY bisa membuat model pengolahan sampah di wilayah seperti beberapa wilayah yang sudah sukses melakukannya. “Sekarang banyak viral contoh kabupaten X, Kabupaten Y, dan sebagainya. Kami proses, semoga kami bisa melakukan sesuatu dengan meniru keberhasilan di kabupten-kabupaten itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polresta Sleman menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari. Data mencatat 25.497 pelanggaran lalu lintas pada 2025.
Indonesia Kaya menghadirkan legenda Timun Mas dan Nyi Roro Kidul dalam delapan episode musikal vertikal yang tayang di TikTok.
Yusril menyoroti 23 definisi keuangan negara yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengelola BUMN.
Bareskrim mengamankan WN Taiwan berinisial YCY terkait 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun yang diangkut kapal MT Global 168.
DPRD Kota Jogja meminta pengawasan tarif parkir diperketat menjelang liburan. Pemkot juga didorong menambah kantong parkir dan mengatur lalu lintas.