Pacaran dengan AI Dilarang di China, Pengguna Kena Patah Hati Massal
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
Foto ilustrasi pemilahan sampah. – Antara/Hendra Nurdiansyah
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Padukuhan Pare 4, Sidorejo, Godea, Slemann memastikan tetap akan merealisasikan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) di secara mandiri. Meskipun ada keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan lokasi pembangunan TPS3R.
"Hanya satu saja yang tidak sepakat. Secara umum warga lainnya sepakat mendukung keberadaan TPS3R," kata Dukuh Pare 4, Wiranto, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, M.Andika Kusuma, warga Pare 4,Sidorejo,Godean, pada Minggu (1/10/2023) telah melaporkan keluhan kepada Pemkab Sleman terkait dengan rencana pembangunan TPS3R di samping rumahnya. Dalam keluhannya itu, Andika khawatir jika keberadaan TPS3R akan mengganggu kenyamanan, karena menimbulkan bau, bakteri dan lalat.
BACA JUGA : 2 TPS3R di Kulonprogo Akan Difasilitasi selama 5 Tahun
"Jarak dari rumah kami sekitar 10 meter, kalau dari dumah tetangga sebelah sekitar 3 meter, hanya terpisah sebuah jalan. Kekhawatiran kami efek samping dari pengolahan sampah itu seperti bau, bakteri, lalat dan tentunya membuat gangguan kenyamanan. Kesehatan anak anak kami adalah khawatiran utama kami," tulis Andika.
"Mohon peninjauan, atas kinerja dukuh Pare 4 dan setau kami ada aturan untuk membuat TPST misal jarak minimal dari pemukiman 500 meter. Kami mendukung langkah bijak untuk pengelolaan sampah namun harus sesuai prosedur, terutama untuk lokasinya," lanjutnya.
Menanggapi hal itu, Wiranto menyatakan, berdasarkan kesepakatan warga TPS3R mandiri akan berlokasi di tanah kas desa dengan menempati area 1.000 meter persegi. TPS3R akan dibangun dengan biaya mandiri, dengan model kepemilikan saham. Saat ini sudah ada 230 lembar saham yang telah terjual dengan nilai per lembar saham senilai Rp500.000. Investasi saham tersebut nantinya akan diwujudkan dalam pembangunan TPS3R dan mesin pengolahan.
"Kami juga telah melakukan kunjungan ke Purbalingga untuk melihat bagaimana model pengelolaan sampah TPS3R di sana. Hanya saja, saat ini kami masih menunggu izin dari pak Lurah terkait lokasi," jelasnya.
Lebih lanjut Wiranto mengungkapkan, pihaknya sejatinya sudah lama berkeinginan untuk mendirikan TPS3R. Apalagi, kondisi didorong dengan penutupan TPA Piyungan beberapa waktu lalu. Sebab, selama ini pihak padukuhan telah rutin melakukan pengumpulan sampah dan pemilahan sampah tidak hanya berasal dari padukuhan Pare 4, tapi juga sejumlah padukuhan lainnya di Sidorejo.
"Kami berpikir, kenapa sampah-sampah ini tidak kami olah sendiri? Kami pun berembug dan ada kesepakatan untuk membangun TPS3R. Tahapan sosialisasi dan komunikasi dengan warga pun telah kami lakukan. Sekarang tinggal izin dari pihak kalurahan," paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristyani mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan ataupun permintaan izin terkait pembangunan TPS3R di Pare 4. Meski demikian, Epi meminta kepada pihak Kalurahan Sidorejo untuk segera berkomunikasi dan meminta izin kepada DLH terkait rencana pembangunan TPS3R.
BACA JUGA : Kota Jogja Wacanakan Penggunaan Teknologi RFD di 2 TPS3R
"Kami mjnta pihak kalurahan segera berkoordinasi. Harusnya ada komunikasi ke kami. Nanti akan kami verifikasi. jika memenuhi syarat akan kami bantu. Jika tidak, tentunya tidak boleh berdiri TPS3R," ucap Epi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan pemerasan di Pemalang, termasuk Bupati Pemalang dan staf administrasi KPK.
Media Vietnam memasukkan Timnas Indonesia sebagai kandidat juara FIFA ASEAN Cup 2026 bersama Vietnam dan Thailand setelah hasil drawing resmi diumumkan.
Sebanyak 480 penyuluh agama Islam di eks Karesidenan Kedu didorong memperkuat peran sebagai penjaga harmoni sosial dan mitra pemerintah menghadapi tantangan era
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul terus memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame yang melanggar aturan.